SIDOARJO– Sedikitnya 95 % dari 400 responden di Sidoarjo, setuju terhadap pengembangan kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM).
Angka ini dilontarkan Direktur lembaga survey KTR News Yayan Sakti Suryandaru dalam seminar sehari studi opini publik pengembangan kawasan tanpa rokok ,Selasa (1/12) di ruang Jupiter The Sun Hotel.
Menurutnya, dari survey yang dilakukannya terhadap 400 responden masyarakat Sidoarjo dengan kriteria suai antara 17 sampai dengan 60 tahun, ternyata respon terhadap penerapan KTR cukup besar.
“Masyarakat Sidoarjo rata rata menyambut baik rencana penerapan KTR dan KTM di Sidoarjo yang pemberlakuannya dituangkan dalam Peraturan Daerah,” tukasnya.
Selain itu, dari hasil survey ini bisa direkomendasikan wilayah wilayah bebas rokok sebagai bagian dari rencana penerapan Perda anti rokok tersebut.
“Seperti tempat ibadah, sarana pelayanan kesehatan, institusi pendidikan, kampus, angkutan umum dan lain lain,” tukas Yayan lagi.
Masih menurut Yayan, dari hasil survey itu, sudah cukup layak untuk diterapkan Perda larangan merokok.
Namun begitu, sebelum dilaksanakan perda itu, layaknya dilakukan langkah sosialisasi dulu.
“Waktu yang cukup untuk langkah sosalisasi itu sekitar 3 hingga 6 bulan, sedangkan untuk uji pelaksanaan perda adalah 3 hingga 6 bulan,”tuturnya.
Sementara itu menurut Sekretaris Asosiasi Perusahaan Rokok Sidoarjo (Apersid) Amin Wahyudi, pihaknya tidak merasa dirugikan dengan aturan KTR yang akan di berlakukan nanti.
pasalnya, mayoritas konsumen rokok dari Apersid Adalah warga luar pulau.
“Kita tidak keberatandengan KTR atau KTM itu, karena pangsa pasar kita dioluar Sidoarjo,” tukasnya.
Di sisi lain, rencana penerapan KTR dan KTM ini ternyata mendapatkan berbagai respon dari masyarakat. Supari warga Sidoarjo mengaku sedikit terbelenggu jika memang perda larangan merokok nantinya benar benar diterapkan.
‘Wah saya kalau tidak merokok pusing mas, jika perda ini diterapkan saya harapakn tidak terlalu kaku,” tuturnya.(Abidin)