PRAMBON (kabarsidoarjo.com)- Sukarno (49) warga Desa Jati Alun-alun RT06 RW03 Kecamatan Prambon, terpaksa digelandang ke Mapolsek Prambon.
Pasalnya pria yang akrab disapa Pak No ini diduga telah menggagahi MA (14) pelajar kelas XI SMP yang tinggal di Dusun Sigit Desa Kedung Kembar Kecamatan Prambon sebanyak tiga kali.Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun. Perisitiwa memilukan itu terjadi sejak bulan April hingga Juli 2011.
Setelah tidak kuasa melihat keindahan tubuh MA terutama pada bagian pantatnya saat mandi di sungai,tersangka lantas menyusun strategi dan jurus rayuan gombalnya untuk memikat hati MA.
Entah mantra apa yang digunakan, hingga akhirnya MA terpikat dan mau diajak dolan ke rumahnya.
Waktu pertama kali korban diajak ke rumah tersangka. Korban langsung diajak ke sebuah ladang tebu yang terletak di belakang rumahnya.
Dengan diberi iming-iming akan diberikan uang jajan. Bak seekor binatang, pelaku dengan tega menggahi korban di tempat itu.
“Tepatnya pertama kali berbuatan cabul itu dilakukan oleh pada Bulan April,” tutur Kapolsek Prambon AKPWagiran.
Rupanya kenikmatan tubuh MA yang masih belia itu membuat pelaku makin ketagihan.
Sebulan kemudian tepatnya pada Bulan Mei korban kembali digagahi dua kali di tempat yang berbeda.
Untuk kedua kalinya korban digagahi di sebuah gubuk pematang sawah yang berada di samping rumah pelaku.
Sementara untuk ketiga kalinya, korban kembali digagahi di kamar pelaku.
Saat itulah ulah bejat pelaku akhirnya dipergoki oleh istrinya sendiri yang bernama Mina (27).
Dia curiga ketika melihat korban keluar dari kamar pelaku dengan rambut acak-acakan.
Setelah dicek di kamar tersebut, Mina memergoki suaminya sedang membetulkan pakaiannya.
“Perbuatan itu diketahui sendiri oleh istri pelaku sepulang dari memijat orang,” tambah AKP Wagiran. (Arip)














