PORONG (kabarsidoajo.com)- Aparat kepolisian Polres Sidoarjo yang berjaga di tanggul lumpur dititik 22 Desa Jati Rejo Porong Sidoarjo, mengamankan 4 orang warga lantaran melakukan aksu unuk rasa di tanggul pada Rabu (15/05/2013).
Polisi mengamankan ke empatnya karena mencoba menghalang-halangi alat berat escavator milik BPLS, yang saat itu hendak melakukan penggalian tanggul yang berada di bibir tanggul.
Warga melakukan aksi unjuk rasa ditanggul karena BPLS dinilai telah mengingkari janjinya untuk tidak melakukan aktifitas sebelum adanya pelunasan.
“Perjanjiannya kan baru bisa bekerja setelah pelunasan , tapi kenapa BPLS mengingkari janjinya ” kata Nur Ali salah satu korban lumpur.
Nur Ali pun menilai ke empat warganya itu bukan teroris yang harus di amankan.
“Kami tidak terima denga perlakuan polisi seperti ini ” tuturnya.
Empat orang yang diamankan oleh polisi langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo
Sementara itu Kapolsek Porong Kompol Edy Siswanto mengatakan , empat warga yang diamankan ke Mapolres sidoarjo itu hanya dimintai keterangan saja.
“Nanti mereka juga akan dilepaskan.” ucapnya.
Edy juga menuturkan pihaknya sudah melakukan dialogis kepada warga untuk meredam emosi.
“Sudah kita ajak bicara untuk meredam situasi ” pungkasnya. (Bagus)