SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Belum adanya kepastian ganti rugi yang diterima, lima orang ahli waris Korban lumpur asal Desa Besuki Kecamatan Jabon Sidoarjo yang ada di luar peta terdampak akan berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan haknya .
7 bidang aset yang dimiliki oleh ke lima ahli waris itu pembayarannya ditanggung oleh pemerintah berdasarkan perpres no 48 tahun 2008.
Kelima orang itu , Wahib, Muzaki , M Iqdar, Thayib dan istri alm Mudiharto Siti Khodijah.
Mereka mengatakan akan mendatangi Istana Presiden, Kantor KPK dan PBB.
Di Jakarta , mereka akan meminta suaka Politik karena para warga merasa dipermainkan oleh oknum dari tim verifikasi badan penanggulangan lumpur sidoarjo (BPLS) yang bernama Bajuri Edi selaku Wakil Ketua Tim Verifikasi BPLS.
Pasalnya, hingga sampai kini hak ganti rugi dari anggaran APBN itu belum diterima.
“Gara-gara adanya oknum itu Nasib ganti rugi kita belum jelas dan tergantung sejak tahun 2008 silam ” Ucap Wahib.
Lambatnya ganti rugi tersebut disebabkan perbedaan persepsi soal status tanah antara warga dengan BPLS karena BPLS beranggapan tanah kelima warga seluas sekitar 17 ribu m2 itu adalah tanah sawah, bukan tanah darat seperti yang diklaimkan kelima warga itu.
“Tanah kami itu tanah darat , jadi Kami sangat keberatan kalau tanah kami dibayar harga tanah sawah. Terpautnya jauh. Harga tanah sawah ganti ruginya Rp 120 ribu/m2, sedangkan tanah darat Rp 1 juta,” jelas Wahib.
Wahib menilai BPLS sudah tidak ada niatan untuk membayar ganti rugi .
Buktinya keputusan yang ada, seperti putusan PN Sidoarjo yang memutuskan tanah warga tanah darat, diabaikan.
Dia juga menuturkan adanya Oknum BPLS secara terang-terangan minta fee ratusan juta agar tanah warga segera di verifikasi dan segera dibayar.
“Ada warga yang menyanggupi akan memberi mobil Avanza baru, tapi oknum BPLS itu tidak mau, dia minta Rp 300-400 juta,” tuturnya.
Untuk tujuannya ke kantor KPK , Thayib Bahri menjelaskan , kinerja dari BPLS perlu disorot dan kita menduga adanya tindak pidana korupsi.
“Kalau kita ke PBB itu minta perlindungan , karena sudah tidak ada lagi keadilan bagi kami ” imbuh Thayib.(bagus)