SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Tidak maksimalnya kinerja Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan reklame yang ijinnya sudah jatuh tempo atau bodong di Sidoarjo, hingga memunculkan kesan tebang pilih, tidak terlepas dari minimnya anggaran operasional yang diterima satuan ini.

Menurut Willy Radityo Kasi pengawasan Satpol PP Sidoarjo, tiap tahunnya, anggaran untuk operasional bongkar reklame bodong yang disediakan untuk Satpol PP, hanya dibatasi untuk bongkar reklame sepanjang 736 m2.
‘’Kita tidak bisa menyebutkan angka anggarannya, namun yang jelas anggaran operasional untuk bongkar reklame bodong hanya dibatasi 736 M2 saja,” tutur Willy saat ditemui selepas hearing dengan komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (11/9/2013).
Dari banyaknya reklame yang terindikasi bodong di Sidoarjo saat ini, mestinya anggaran operasional untuk bongkar reklame bodong ini minimal seluas 1000 m2.
Dengan anggaran lebih itu, dipastikan kinerja Satpol PP dalam melaksanakan tugas pembongkaran akan semakin luas.
‘Kita harapkan ada penambahan anggaran untuk operasional bongkar reklame ini pada tahun 2014 mendatang,” jelas Willy.
Sementara itu Iswahyudi anggota komisi A DPRD Sidoarjo dari FPDIP menegaskan, masalah minimnya anggaran operasional bongkar reklame ini, akan diperhatikan pada tahun 2014 mendatang.
Namun yang jelas, banyak reklame bodong di Sidoarjo yang masih berdiri, akibat tidak maksimalnya kinerja dari SKPD terkait.
“Kita sudah berikan sarana yang memadai kepada Satpol PP, sekarang kita minta Satpol PP untuk serius dalam bekerja,” tegas Iswahyudi.
Dari data yang ada, jumlah reklame yang ijinnya sudah jatuh tempo di Sidoarjo mencapai 32 titik, termasuk reklame bando yang tersebar di beberapa Kecamatan di Sidoarjo.(Abidin)














