SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Langkah serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam melakukan pembangunan di wilayah Sidoarjo, ternyata tidak diimbangi dengan sikap serius pihak kontraktor yang mendapatkan proyek pembangunan tersebut.
Salah satunya, seperti yang terjadi pada proyek pembangunan drainase saluran air di kawasan Bangah Gedangan, yang pengerjaannya baru dilakukan pada pertengahan bulan Desember 2014 ini.

Padahal sesuai aturan, seluruh pekerjaan fisik, harus selesai pada akhir bulan Desember 2014 ini.
Dari data yang ada di LPSE, penandatanganan kontrak pembangunan drainase ini, tuntas dilakukan pada bulan Oktober 2014 kemarin dengan nilai Rp 250 juta lebih.
Pihak kontraktor bahkan berari mematok pagu Rp 250.957.000 dari nilai lelang Rp 290 juta lebih.
Sementara itu dari pantauan di lokasi, saluran sepanjang hampir 300 meter ini, baru saja dikeruk untuk pendalaman lebar salurannya.
Sisa tanah dari kerukan tersebut, ditumpuk sembarangan di badan jalan hingga membuat kemacetan.
Sementara itu, baru dikerjakannya pembangunan drainase ini, mendapat perhatian dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sidoarjo.
Jika terbukti pekerjaannya molor dari jadwal kontrak, maka PU Bina Marga tidak segan untuk memutus kontrak pekerjaan senilai Rp 250 juta trsebut.
“Kita lihat dulu jadwal pekerjaannya sampai kapan. Jika tidak tuntas pada akhir Desember 2014 ini, kita akan lakukan tindakan tegas, termasuk memutus kontraknya,” terang Yunan Khoiron S.Sos Kabid pemeliharaan jalan PU Bina Marga saat dikonfirmasi via phone.
Yunan menambahkan, dengan sisa waktu yang ada ini, pihak kontraktor memang dituntut untuk cepat menuntaskan pekerjaannya.
Namun sekai lagi, pihak PU Bina Marga tidak akan memberikan toleransi jika molor dari jadwal.(Abidin)














