TANGGULANGIN (kabarsidoarjo.com)– Parlindungan Purba ketua Komite II DPD RI bersama Achmad Nawardi Wakil Ketua Komite, Senin (22/12/2014) siang mendatangi rumah warga korban Lumpur Lapindo di Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.

Saat mendatangi Desa Gempolsari, Purba melihat sendiri bagaimana kondisi korban lumpur yang masuk dalam Peta Areal Terdampak (PAT) itu.
Saat itu, seorang warga yang sudah berusia 70 tahun sedang membersihkan lumpur yang menggenangi rumahnya.
Melihat itu, Purba dan Nawardi langsung mendatangi rumah pasangan Kakek dan nenek itu dan berbincang-bincang.
Dalam bincang-bincangnya, Purba menanyakan apakah tidak tinggal dipengungsian saja, dan apakah sudah mendengar kabar bahwa Pemerintah siap bayarkan ganti rugi korban lumpur.
“Apa sudah tahu kalau pemerintah meminjami Lapindo untuk melunasi ganti rugi korban lumpur. ” tanya Purba.
Kakek bernama Ridwan itu mengaku sudah mendengar dari sesama korban lumpur yang mengetahui dari berita yang ada.
“Nggeh seneng, pemerintah mau melunasi ganti rugi ” jawabnya.
DPD RI sangat setuju jika pemerintah memberikan dana talangan kepada Lapindo untuk melunasi ganti rugi korban lumpur lapindo yang masuk dalam PAT.
“Semoga cepat terealisasi dan segera cair dana talangan ganti rugi itu sehingga korban lumpur bisa tenang dan lega ”
Untuk itu, Purba meminta kepada anggota DPR RI juga sepakat terkait dana talangan yang akan diberikan pemerintah, untuk membayar ganti rugi korban lumpur.
“Mari kita bersama-sama sepakat tentang dana talangan, agar korban lumpur lapindo ini lega dan tenang. Penantian selama 8 tahun segera terbayarkan ” tukasnya. (Dwipa).














