SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- DPRD Lampung tengah Propinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sidoarjo, Kamis (2/6/2016).
Agenda kunjungan Bapemperda Lampung Tengah ini, untuk mengetahui penerapan Raperda perlindungan petani dan nelayan.
Ahmad Junaedi Sunardi ketua DPRD Lampung Tengah dalam surat pengantarnya menerangkan, kunjungan yang diikuti Pansus pembentukan dan pembinaan kelompok tani dan gabungan kelompok tani DPRD Lampung Tengah ini, bertujuan untuk mencari bahan pembanding serta masukan terkait perda yang mereka bahas.
Sementara itu dr Wijono anggota komisi D yang menerima rombongan dari Lampung Tengah di ruang rapat peripurna menegaskan, pihaknya dengan senang hati akan membeberkan konsep Raperda perlindungan petani nelayan yang baru saja disetujui untuk menjadi Perda.
“Segala informasi tentang petani dalam Perda itu, kitabakan sampaikan,” jelas Wijono.
Selain menerima DPRD Lampung Tengah, pada waktu bersamaan komisi D juga menerima kunjungan DPRD Kulon Progo Jogjakarta.
Anggota komisi D DPRD Kulon Progo ini, melakukan studi banding tentang rumah sakit type b pendidikan. (Abidin)