SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Terminal Purabaya Sidoarjo yang menjadi salah satu terminal type A di Jawa Timur, diambil alih pemerintah pusat untuk pengelolaanya.
Meskipun belum secara penuh terlaksana, namun pengambilalihan terminal terbesar se Asia tenggara ini, tentu akan berdampak pada PAD Kabupaten Sidoarjo.
Dari data yang ada, saat masih dikelolah Pemkot Surabaya, Sidoarjo mendapat bagian 20 persen, sedangkan Surabaya memperoleh 80 persen dari pendapatan terminal Purabaya.
Pembagian itu dilakukan lantaran Terminal Purabaya atau biasa disebut Terminal Bungurasih berada di wilayah Sidoarjo.
Karenanya Komisi B DPRD Sidoarjo berharap pengelolaan Terminal Purabaya yang kini sudah menjadi terminal type A, diserahkan pemerintah pusat kepada Pemkab Sidoarjo.
“Kita ingin Kabupaten Sidoarjo dipercaya untuk memgelola terminal Purabaya ini. Secara kemampuan saya yakin Pemkab Sidoarjo mampu mengelolahnya,” ujar Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo.
Masih menurut politisi Partai Gerindra ini, kewenangan pengelolaan Terminal Purabaya memang berpindah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke pemerintah pusat, meskipun sampai saat ini belum terlaksana.
Akibat peralihan pengelola tersebut, tentu akan berdampak pada pendapatan Pemkab Sidoarjo.
“Setelah peralihan, tentu saja Sidoarjo tidak dapat apa-apa. Dan ini yang kini berusaha kita perjelas. Sebab, DPRD Sidoarjo tidak ingin potensi pendapatan asli daerah (PAD) hilang begitu saja,” ulas Damroni Chudlori wakil ketua komisi B menambahkan.
Komisi B sendiri, sudah mengomunikasikan hal tersebut ke Pemprov Jawa Timur.
Sebab, Kota Delta ikut menanggung dampak aktivitas di Terminal Purabaya.
Misalnya, penanganan sampah, tindak kriminalitas, dan kemacetan. Problem-problem tersebut bukanlah permasalahan yang sepele.
Tapi, dibutuhkan tenaga dan biaya yang tidak kecil untuk menanganinya.
“Karena itu, sudah seharusnya Sidoarjo juga mendapat bagian dari pendapatan pengelolaan Terminal Purabaya,” imbuh Damroni Chudlori wakil ketua komisi B.
Dari data yang ada, 15 terminal type A dari 21 terminal di Jawa Timur, sudah dikelola pusat.
Tinggal 6 terminal yang belum jelas salah satunya adalah terminal Purabaya.
Pengambilalihan operasional terminal Purabaya oleh Kemenhub mencuat sejak tahun 2016 lalu.
Namun hingga tahun 2018 ini, belum ada kejelasan soal jadi tidaknya rencana itu.
Malahan Menhub Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, Terminal Purabaya merupakan terminal tipe A yang nanti pengelolannya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Surabaya.
Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan agar pelayanan berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.(Adv/Abidin)