SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melakukan audensi dengan Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum, Rabu (3/10/2018) di ruang transit pendopo Delta Wibawa.
Dalam audensi ini, ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid di depan bupati mengungkapkan kondisi kantor Bawaslu yang sudah tidak representatif lagi.
“Kemarin dengan jumlah komisioner Bawaslu yang tiga orang saja, kondisinya sudah kewalahan untuk menggelar sidang sengketa. Apalagi sekarang jumlahnya lima orang, tentu saja malah tidak representatif,” ujar Haidar.
Haidar menambahkan pada Pilleg 2019 nanti, semua yang terkait sengketa pemilu, akan diselesaikan di tingkat Bawaslu.
Karenanya butuh kantor yang memadai, agar jika nanti ada sengketa pemilu bisa diselesaikan dengan baik.
“Agar jika ada sengketa pemilu terjadi, kita bisa enak menggelar sidang putusan,” urai Haidar lagi.
Ada satu gedung yang menjadi tujuan pengajuan pinjam pakai Bawaslu ke Pemkab Sidoarjo. Yakni gedung autis center yang berada di depan kantor Bawaslu.
“Karena gedung ini kosong dan cukup baik, kita ajukan pinjam pakai,” ungkap Haidar.
Selain soal kantor, Bawaslu juga mengajukan pinjam pakai dua monil dinas untuk operasional.
Hal ini dilakukan, karena 4 mobil dinas Bawaslu saat ini aka ditarik oleh Bawaslu Propinsi Jatim.
Sementara itu Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah langsung merespon permintaan Bawaslu Sidoarjo ini, dengan menyuruh bagian aset untuk segera menindaklanjuti permintaan Bawaslu.
“Kita akan bantu Bawaslu dengan meminjamkan gedung autis center itu,” tutup bupati.(Abidin)