SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pentingnya peran media dalam mensosialisasikan Pemilu 2019 yang tranaparan dan jujur, mendapat perhatian Badan Pengawas Pemilu 2019 Kabupaten Sidoarjo.
Karenanya, untuk menyamakan persepsi antara media dengan Bawaslu, digelar kegiatan sosialisasi membangun sinergitas dengan pihak jurnalis dalam penguatan pengelolaan media informasi pada pengawasan partisipatif pemilu 2019, di Fave hotel Sidoarjo, Senin (18/3/2019).
Kegiatan sosialisasi yang seluruh nara sumbernya komisoner Bawaslu Sidoarjo ini, membedah berbagai hal yang menyangkut tugas dan kewenangan Bawaslu.
Diantaranya menyelesaikan sengketa Pemilu melalui sidang yudisial Bawaslu.
“Awal kasus yang kita tangani adalah sengketa DSC yang diajukan Mustafad Ridwan dan Sumi Harsono. Dan kasus ini sama sama kita tolak karena terlambat mengajukannya,” ujar Jamil SH komisoner Bawaslu dalam penyampainnya.
Masih menurut Agung, dari berbagai putusan putusan Bawaslu selama ini, seluruhnya dieksekusi oleh KPU Sidoarjo.
“Memang pada prosesnya ada pihak pihak yang tidak menerima
Dan inilah fungsi pers agar ada efek hukuman sosial ketika apa yang diputuskan Bawaslu tidak diindahkan,” ulas Jamil.
Setelah usai menyampaikan materi seputar peran jurnalis dalam fungsi yudisial Bawaslu, giliran Agung Nugroho SH komisioner Bawaslu lain memberikan materi tentang netralitas media dalam Pemilu 2019.
Sementara itu Haidar Munjid ketua Bawaslu Sidoarjo menegaskan, tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi pengawasan pemilu 2019 dengan media ini, adalah untuk bersama-sama menyamakan persepsi untuk melakukan proses pengawasan pelaksanaan pemilu 2019 khususnya di Sidoarjo.
“Jumlah jajaran kami di bawah mulai Panwascam sampai pengawas desa masih sangat terbatas. Sehingga partisipasi dan peran media sangat membantu pengawasan tersebut,” ujar Hidar. (Abidin)