SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) -Kasus warga Sidoarjo yang membacok penghuni kos dengan clurit, di Taman Sidoarjo direkontruksi.
Ada 23 adegan yang dilakukan tersangka saat rekontruksi yang digelar di rumah kos di Kelurahan Gelom Megare Rt 4, Rw 1 Kecamatan Taman Sidoarjo.
Pelaku Miftachul Huda (23) warga Kelurahan Gelom Megare Rt 1, Rw 4, tega membacok, Ahmad Harianto (29), warga Bangkalan, Madura, dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.
Pembacokan dilakukan oleh pelaku lantaran dia sakit hati, setelah pelaku dipukul oleh korban, pada saat melerai korban bertengkar dengan orang lain di parkiran di Surabaya.
Dari 23 adegan, saat adegan ke 18, dan adegan 19 pelaku membacok korban, selanjutnya di adegan 21 pelaku meninggalkan korban.
Kemudian di adegan ke 23 pelaku melarikan diri ke Terminal tujuan ke Trenggalek.
“Hari ini telah dilakukan rekontruksi adegan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo dilokasi rekontruksi, Selasa (24/12/2019).
Zain menambahkan, pelaku adalah Miftachul Huda (23) warga Kelurahan Gelom Megare Rt 1, Rw 4 Kecamatan Taman Sidoarjo.
Pelaku nekat melakukan pembacokan itu lantaran marah setelah di pukul oleh korban.
“Sebenarnya pelaku akan melerai korban, saat korban bertengkar dengan orang lain. Namun justru korban memukul pelaku, lantaran sakit hati ahkirnya pelaku nekat menganiaya korban,” tambah Zain.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, setelah menganiaya korban pelaku melarikan diri ke kakeknya di Trenggalek.
Namun berkat kerja keras tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, dalam waktu tidak ada 24 jam pelaku tertangkap.
“Pelaku akan di jerat pasal berlapis yakni pasal 338, pasal 340 dan pasal 351. Dengan ancaman seumur hidup dan maksimal 20 penjara,” jelas Zain. (kb2)