SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ahmad Riyadh Kuasa hukum Bupati Sidoarjo (non aktif) H.Saiful Ilah SH MHum, menyatakan klien nya selama berada di Rutan KPK Jakarta, baik-baik saja dan kondisi fisiknya malah semakin bugar dan sehat.
Hal ini disampaikan Riyadh, saat ditemui selepas acara temu alumni Smamda Sidoarjo, Minggu (9/2/2020) siang.
“Abah Saiful baik dan semakin sehat selama di sana (KPK), beliau fokus dalam menghadapi perkara hukumnya,” ujar Riyadh.
Masih menurut Riyadh, dalam mengikuti proses hukumnya, Saiful Ilah selalu koorperatif dan terbuka.
Saat ini selain sebagai tersangka, Saiful Ilah juga sebagai saksi terhadap tersangka lain.
“Pemeriksaan bupati inikan terbilang panjang, karena bupati juga menjadi saksi bagi tersangka lain. Yang jelas bupati menyerahkan pada proses hukum dan koorperatif,” ulas Ahmad Riyadh.
Untuk menyebutkan bupati bersalah atau tidak bersalah pada persoalan hukumnya, Ahmad Riyadh mengaku masih terlalu prematur untuk memberikan komentar.
Yang jelas, semua proses hukum akan dijalani bupati dengan koorperatif.
“Yang pasti maksimal 6 bulan pemeriksaannya harus selesai untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” tutup Riyadh.
Soal siapa-siapa yang sudah menjenguk bupati di Jakarta, Riyadh mengaku masih sebatas keluarga dan kuasa hukumnya.
Karena menurut Royadh, pemberian ijin bagi siapa yang bisa menjenguk bupati, merupakan kewenangan penyidik dari pengajuan nama yang disampaikan bupati.(Abidin)