SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- M.Kayan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo yang bersama Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat kordinasi dengan semua pihak terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Rapat tersebut melibatkan Dinas Sosial, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pendamping PKH dan dari perwakilan BNI serta dari Bulog.
Rapat soal Bansos
Rapat kordinasi ini untuk membahas terkait adanya dugaan agen BNI sebagai penyalur bansos yang nakal.
“Kita ingin persoalan dugaan penyalahgunaan wewenang penyaluran bansos ini clrear. Yang jelas, agen yang nakal semuanya harus dikembalikan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” Kata M.Kayan saat memimpin hearing.
Terkait Agen BNI di Kecamatan Prambon yang diduga nakal, M.Kayan mengaku akan mengambil langkah tegas jika tidak ada perubahan di lapangan.
Sedangkan Tirto Kadinsos menjelaskan bahwa ijin penyaluran BPNT sudah ditangguhkan.
Tapi agen reguler bansos non BPNT masih tetap berjalan.
“Agen yang nakal-nakal itu sudah kami lakukan teguran sesuai dengan mekanisme yang ada, misalkan diberikan surat peringatan dan lainnya,” ucapnya.
Dhamroni Chudlori Ketus Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa, adanya oknum pendamping PKH yang sambil menjadi agen harus dibuktikan. Dan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Harus di cari itu, siapapun oknum pendamping yang juga jadi agen harus di tindak dengan tegas. Siapapun itu, jangan sampai ada tebang pilih,” pungkasnya.(Abidin)