KRIAN (kabarsidoarjo.com)- Meski sebelumnya sudah dimatangkan rencana untuk melakukan relokasi rumah Potong Hewan (RPH) Krian, namun karena alas an lahan yang belum siap, rencana ini akhirnya dibatalkan.
Bahkan sebagai gantinya, Dinas Peternakan pertanian dan perkebunan Kabupaten Sidoarjo, hanya akan melakukan renovasi bangunan RPH Krian yang tidak layak pakai.
“Relokasi kita batalkan karena lahannya belum siap dan PDAM sendiri sudah membangun IPA di sebelah utara RPH Krian. Namun sebagai gantinya, kita segera melakukan renovasi bangunan yang ada,” terang kepala Dinas Peternakan pertanian dan perkebunan Handajani.
Masih menurut Handajani, bangunan RPH Krian yang terlebih dulu akan direnovasi, adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah nya yang dianggap sudah tidak layak pakai.
Pasalnya, IPAL RPH Krian inilah yang kerap dirasakan menggangu lingkungan.
“IPAL nya kita renovasi sehingga layak guna,” ujarnya
Komisi C DPRD Sidoarjo sendiri, sebelumnya sudah pernah melakukan inspeksi terhadap instalasi Pengolahan Air Limba (IPAL) dan lingkungan Rumah Potong Hewan (RPH) Krian.
Dan merekomendasikan untuk merelokasi RPH ini karena dianggap tidak relevan dengan kondisi lingkungan yang ada. (Abidin)