WARU (kabarsidoarjo.com)- Berbekal perangkat Global Positioning System (GPS) yang melekat di body mobil, unit Reskrim Polsek Waru akhirnya berhasil membekuk Muh Dian (25) warga Mangli, Kaliwates, Jember, tersangka curanmor.
Pemuda yang mengaku pernah menggeluti bisnis jual beli laptop via online ini, diamankan lantaran membawa kabur mobil Avansa nopol AD 9279 GU. Mobil tersebut adalah mobil rental yang disewa oleh Reza Mahasi Zamzami (25) warga Jl Perunggu, Surakarta.
“Pokoknya tidak sampai 24 jam pelaku curanmor ini berhasil kami tangkap. Kami juga sangat berterima kasih kepada Kapolsek Sukorejo yang turut membantu proses penangkapan pelaku,” tutur Kapolsek Waru Kompol Agus Widodo.
Penangkapan itu sendiri bermula, ketika itu Reza berangkat bersama Dian dari Surakarta dan tiba di depan terminal Bungurasih, Kamis (07/07) dini hari. Setelah melalui perjalanan jauh dan cukup melelahkan.
Dian lalu mengusulkan kepada Reza untuk mencari tempat penginapan. Merasa tak punya cukup uang, keduanya akhirnya memutuskan beristirahat di sebuah mushola depan terminal Bungurasih.
Selang beberapa jam, saat Reza tertidur pulas, mobil itu langsung dibawa kabur Dian.
Tak hanya itu, sebuah laptop merk Axio yang berada di dalam mobil juga turut digondol.
“Setelah korban (Reza,red) melapor ke Polsek, kami langsung bergegas mencari keberadaan pelaku dengan alat GPS. Dan alhasil pelaku dapat kami tangkap saat hendak menggadaikan mobil itu kepada salah seorang berinisial Im yang tinggal di kawasan Sukorejo, Pasuruan,” tegas Mantan Kabag Ops Polres Tuban. (Arip)














