SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Anggota DPRD Sidoarjo periode 2014-2019, resmi dilantik pada Kamis (21/8/2014) pekan kemarin.
Meski begitu hingga Senin (25/8/2014), seluruh anggota dewan yang terpilih ini, belum satupun yang menerima SK pengesahan maupun Pin tanda jabatan.
Hadi Subianto anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Golkar menegaskan, mestinya setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis kemarin, anggota dewan terpilih sudah mengenakan Pin tanda jabatan.
Hal ini lazim diberikan, sebagai legalitas seseorang mengemban amanat sebagai anggota dewan.
“Seperti lima tahun lalu, setelah dilantik SK maupun Pin jabatan sudah diberikan,” tuturnya.
Hingga saat ini Hadi tidak mendapatkan informasi mengapa dua legalitas itu belum juga diberikan.
Meskipun hanya SK dan Pin, namun keberadaan dua hal itu menjadi kebanggaan.
“Belum ada informasi kapan SK dan Pin nya diberikan, semoga secepatnya,” ujar Hadi.
Hal senada juga dilontarkan H.Kusman anggota DPRD Sidoarjo dari PKS yang kembali terpilih dari Dapil Balongbendo.
Sama seperti anggota dewan yang lain, dirinya juga belum menerima SK dan Pin keanggotaan yang baru.
“Pin dan SK memang belum kita terima,” ujar Kusman.
Dari data yang ada, Pin yang diberikan kepada masing-masing anggota dewan tersebut terbuat dari emas murni, dengan berat seitar 7 hingga 8 gram. (Abidin)