SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Meskipun terancam tidak dapat mencairkan anggaran proyek pembangunan gedung autis senilai Rp 3,2 miliar, namun pihak kontraktor tidak ambil pusing.
Bahkan dengan lantang, Dedi S, selaku kontraktor yang mengerjakan proyek APBN itu, akan terus menuntaskan pembangunan gadung yang tinggal finishing tersebut.
“Kenapa dihentikan, kita akan terus selesaikan pembangunan gedung autis sesuai klausul yang ada,” tutur Dedi, Rabu (19/11/2014) saat ditemui di pendopo Pemkab Sidoarjo.
Masih menurut Dedi, jika nantnya ternyata benar hak anggaran pembangunan gedung tersebut tidak diberikan kepada dirinya, ia mengancam akan menutup pintu masuk ke dalam gedung tersebut.
“Itu aset saya, meskipun benar hak tanah milik Pemkab Sidoarjo. Akan saya plang pintu masuknya,” jelasnya.
Apakah tidak takut dibongkar paksa oleh Satpol PP ? Dedi menjawab enteng bahwa dirinya tidak akan menyerah.
Sebelumnya, kasus proyek APBN gedung autis center di Jl Pahlawan, sudah sampai ke telinga Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHUm.
Bupati Saiful Ilah mengaku kecewa dan geram dengan kondisi tersebut.
Pasalnya pembangunan gedung Autis center tersebut, diperuntukan bagi siswa yang berkebutuhan khusus.
Apalagi Kabupaten Sidoarjo ditunjuk oleh Provinsi Jawa Timur yang bekerjasama dengan Australia Barat, sebagai pilot project Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan mewujudkan gedung Resources Center yang tengah dibangun tersebut.
Karenanya, ia akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo Mustain Baladan, berikut kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Beny Erlangga.
“Nanti akan kita panggil, kenapa sampai terjadi permasalahan seperti itu,” tuturnya dengan nada kecewa.
Selain bupati, kasus proyek pembangunan Gedung Autis di Jl Pahlawan yang digarap rekanan kena black list ini, diam-diam diusut kejaksaan Sidoarjo.
Pihak kejaksaan kabarnya telah memanggil dan meminta keterangan Ketua Pokja Djoko Supriadi terkait proyek tersebut yang dinilai melanggar aturan.
Sebuah sumber menuturkan, bahwa kejaksaan dan pihak Itwilkab telah menelusuri kasus proyek pembangunan gedung autis yang dikerjakan rekanan hitam.
“Pihak kejaksaan dan Itwilkab atau Banwas telah memanggil pihak Pokja, ULP dan PPK,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini.(Abidin)
(Abidin)