• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, November 29, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Plat Besi, Satpam Dimasukkan Bui

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
14/12/2014
in Hukum & Kriminal
55 3
Curi Plat Besi, Satpam Dimasukkan Bui

Tersangka (tengah)

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Agus Suyanto, (36) warga desa Kedinding Kecamatan Tarik, harus merasakah dinginnya hidup dibalik jeruji besi Mapolsek Taman.

Pasalnya, Satpam PT Triyuda Perkasa itu terbukti mencuri plat besi tempatnya bekerja.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tersangka (tengah)

Pelaku yang saat itu sedang enak-enakan tidur di rumah, dikagetkan dengan datangnya 3 orang anggota Reserse Polsek Taman yang menangkapnya.

Awalnya pelaku mengelak jika dirinya dituduh mencuri plat besi, namun saat polisi menggeledah di rumahnya, didapati 3 lembar plat besi berukuran besar.

Karena sudah kelimpang basah, pelaku akhirnya mengaku dan akhirnya di bawa ke Mapolsek Taman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku kerap mencuri plat besi tersebut disaat pelaku jaga sift malam.

“Jika pengakuan tersangka sudah 16 kali mencuri plat besi, berarti memang benar. Karena sesuai laporan dari ibu Endang dari PT Triyuda Perkasa, di Pabriknya sering kehilangan plat besi, ” Kata AKP Kusminto Kapolsek Taman, Minggu (14/12/2014) sore.

Karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian, maka tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Bagus)

 

SendShare76Tweet48
Previous Post

Muncul Spanduk Penolakan Parkir Berlangganan

Next Post

Penjahat Rampas Motor Warga Porong

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

KETAN YPM Wujudkan Ketahanan Bergizi,350 Paket Sayur Dibagikan Gratis di Anggaswangi

KETAN YPM Wujudkan Ketahanan Bergizi,350 Paket Sayur Dibagikan Gratis di Anggaswangi

29/11/2025
Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

Best Choice Book dan UMAHA Donasikan Buku Perkuat Literasi Siswa SDN Ngembat

28/11/2025
IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

IDI Sidoarjo Gelar Bakti Sosial “Berbagi Senyum Untuk Anak Panti” dalam Rangka Peringatan HKN 2025

27/11/2025
MINU KH Mukmin Sidoarjo Raih juara 1 Futsal Champion Alfifour Cup

MINU KH Mukmin Sidoarjo Raih juara 1 Futsal Champion Alfifour Cup

24/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In