WARU (kabarsidoarjo.com)-Unit Reskrim Polsek Waru berhasil menangkap R (20),kurir Sabu-Sabu (SS) antar kota di Jawa Timur.
Dari penangkapan itu, Polisi mendapati barang bukti SS senilai sekitar 1,3 Milyar rupiah atau 800 Gram, yang dikemas dalam 8 plastik klip yang disimpan dalam lemari.

R ditangkap di rumah kosnya di kawasan Desa Bungurasih Kecamatan waru, Minggu (14/12/2014) pagi sekitar pukul 09.00.
Penangkapan R sendiri merupakan hasil Lidik dari opsnal polsek Waru sejak 4 bulan lalu.
“Dapat informasinya 4 bulan yang lalu, dan kemarin anggota mendapat informasi keberadaan R di rumah kosnya, ” Kata Kapolsek Waru AKP Tony Prasetyo, Senin (15/12/2014) siang.
Karena sudah mendapatkan informasi keberadaan R, Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Valentino memimpin 6 orang anggotanya untuk melakukan penggrebekan di dalam rumah kos pelaku.
Saat didatamgi, R saat itu sedang santai menonton TV di dalam kamar kosnya.
“Pelaku kaget dengan kedatangan anggota, dan dia sempat hendak kabur, namun kesigapan anggota pelaku bisa diamanankan,” jelas Tony.
Saat diinterogasi di dalam kamar kos, pelaku awalnya mengaku tidak memiliki barang haram tersebut. Karena tidak mau mengaku, polisi akhirnya melakukan penggeledahan.
“Barang kami temukan di dalam lemari di bungkus tas merah ada 8 plastik berisi sabu-sabu. ” Tukas Tony.
Ditambahkan oleh Valentino, Pelaku R ini sebelumnya sudah pernah mengirim sabu-sabu seberat 1 KG, dan pelaku menggunakan modus barang tersebut “diranjau”. “Pelaku ini kurir besar, karena barangnya setiap kali kirim jumlah besar.Oleh karena itu, saat ini kita juga sedang kembangkan kasus dan berusaha mengungkap siapa yang termasuk dalam jaringan R ini ” tandas Valentino (Dwipa).















