JUANDA (kabarsidoarjo.com)-Tim Gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Badan Narkotikan Nasional (BNN) wilayah Jawa Timur dan Pengamanan Bandara Juanda, mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial AT (54) usai turun dari pesawat Singapore Airline SQ-390.
Diamankannya AT itu lantaran dicurigai membawa narkotika dalam barang bawaannya berupa Koper Hitam.
Oleh petugas, AT langsung dibawa ke Kantor keamanan bandara dan dilakukan pemeriksaan sinar x-ray dan didapati adanya Clumping Cat Litter (pasir buatan untuk Kucing).
Ketika dibuka, petugas mendapati Narkotika jenis Methylene Dioxy Meth Amphetamin atau yang lebih dikenal Ekstasi dalam bentuk bubuk.
” Jadi, Bubuk ekstasi itu dikamuflasekan dengan pasir buatan untuk kucing yang disimpan didalam koper hitam yang dibawa AT ” kata Iwan Hermawan Kepala Kantor KPPBC Type Madya Pabean Juanda.
Setelah itu lanjut Iwan, AT, diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim dan BNN Jatim, dan petugas berhasil mengembangkan kasus dan mengamankan 3 orang tersangka yaitu inisial M, RA, warga Surabaya dan inisial F orang Indonesia yang menjadi warga negara belanda.
“BNN dan Polda mendapatkan 3 orang yang terkait tangkapan tersangka AT yang kami amankan di Bandara Juanda ” lanjut Iwan.
Sementara itu Iwan Ibarahim, kepala BNN Jatim mengatakan pihaknya mengamankan 3 tersangka tambahan di wilayah Surabaya, dan ketiga tersangka tersebut memiliki peran berbeda.
“Ada yang menjadi bandar, dan ada yang menjadi donatur bisnis terlarang tersebut ” Kata Iwan.
Saat ditanya, apakah mereka ini akan membuat Home Industri Ekstasi ? Iwan Ibrahim mengah akan ditelusuri lebih dalam dan Ibrahim mengungkapkan, ekstasi yang dibawa oleh tersangka AT ini rencananya akan diedarkan di wilayah surabaya.
“Untuk jalur penjualan mereka sementara yang kita dapatkan keterangannya hanya di Surabaya ” tukas Ibrahim. (Dwipa)