WARU (kabarsidoarjo.com)- Sungguh ironis, Jumadi Yusuf (22) asal Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga mahasiswa semester 1 STIE di kawasan Surabaya, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Waru.
Pasalnya, pemuda yang kos di Desa Tambak Rejo Kecamatan Waru itu, dihajar massa saat kepergok menjambret dompet milik Laili Fadhila warga Desa Ngingas.

Berdasarkan informasi, kejadian penjambretan yang dilakukan oleh Jumadi, saat korban sedang menjemput anaknya sekolah di SD negeri di Desa Ngingas.
Korban yang menaruh dompet di deck tengah motor, tidak menyadari jika telah diincar oleh tersangka (Jumadi. Red).
Saat lengah, tersangka yang mengendarai yamaha Mio nopol DE 6343 CD, langsung menarik dompet dari deck tengah motor korban.
Sontak, korban pun berteriak “jambret”. Tersangka langsung kabur. Namun saat kabur tersangka terjatuh dari motornya dan sehingga dapat diamankan warga ” Kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Valentino Hutapea. Sabtu (20/12/2014) sore.
Bukan hanya diamankan, tersangka juga sempat dihajar warga yang kesal dengan aksi tersangka.
Bahkan motor Yamaha Mio yang dikendarai tersangka pun dibakar oleh warga.
Di hadapan penyidik saat diperiksa, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan ini.
Tersangka berdalih dirinya menjambret lantaran uang kiriman dari orang tuanya di Flores sudah habis. “Pengakuan tersangka, untuk kebutuhan sehari-hari. Uang kirimannya habis ” ujar Valentino.
Karena terbukti melanggar tindak pidana, tersangka diancam hukuman penjara 5 tahun.
“Pasalnya 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian ” tegasnya (Dwipa)















