SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Evaluasi APBD 2015 Kabupaten Sidoarjo dari Gubernur Jawa Timur sudah turun sejak Jum’at kemarin.
Sebagai penyesuaian dari evaluasi itu, Tim Anggaran dari Pemkab Sidoarjo dan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, langsung ‘ngebut’ untu membahas evaluasi tersebut.

“Meskipun hari ini libur, namun kita tetap membahas evaluasi APBD 2015 dari gubernur. Kita ingin tunjukkan bahwa Sidoarjo bekerja cepat agar APBD 2015 ini bisa berjalan,” tutur H.Sulamul H.Nurmawan ketua DPRD Sidoarjo, Minggu (21/12/2014).
Rapat penyesuaian yang dimaksud ini, adalah item yang butuh penyelarasan dengan evaluasi dari gubernur.
Seperti pengadaan truk pangangkut smpah, harus disesuaikan dengan aturan yang ada.
“Tidak ada perubahan pada evaluasi tersebut. Hanya beberapa item yang perlu ada penjelasan dan penyesuaian aturannya,” terang Gus Wawan lagi.
Rancangan Peraturan Daerah Kabupateh Sidoarjo tentang APBD tahun 2014, disahkan menjadi Perda APBD tahun 2015 melalui sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (10/12/2014).
Dalam APBD tahun 2015 ini, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.350.394.961.372,00 dengan belanja daerah sebesar Rp. 3.678.881.215.675,00.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo yang dibacakan Bangun Winarso selaku juru bicara menyebutkan, setelah dilakukan penelahaan, pengkajian dan pencermatan secara lebih seksama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2015 serta berbagai evaluasi, koreksi dan masukan dari Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidoarjo.
Dengan tetap menjunjung asas musyawarah mufakat serta didasari pertimbangan potensi dan perkembangan kondisi riil di lapangan akhirnya dapat disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 beserta lampirannya.(Abidin)














