SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satuan Unit Reserse Narkoba Polres Sidoarjo, berhasil mengamankan 3 orang yang sedang asyik pesta Sabu-Sabu (SS) di Perumahan Kedung Turi Regenci Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Tiga orang yang diamankan itu bernama Saiful Arif (38) pemilik rumah, Mustakim (38) warga Putat Jaya Surabaya dan Agung Wicaksono (40) warga Desa kedung Turi Kecamata Taman Sidoarjo.

Penggrebekan pesta Sabu itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas di dalam rumah tersangka Saiful.
Mendapat laporan ini, anggota Opsnal Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Redik , sekitar pukul 14.30 WIB melakukan penggerebekan.
“Saat kami grebek, mereka (para Tersangka. Red) sedang ‘Fly’ usai hisap sabu. Dan saat itu kami dapatkan barang bukti 1 bong, 1 pipet kaca berisi bekas sabu dan 3 linting ganja kering“ kata AKP Redik T.B.
Selanjutnya, polisi membawa para tersangka ke Mapolres Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan. Dan saat pemeriksaan, polisi mendapati identitas yang mensuplai barang haram tersebut untuk pesta SS.
“Dari pengakuan tersangka, hari itu juga kami amankan pria bernama Hasyim (42) tahun warga Desa Bangah Kecamatan Gedangan yang menjadi kurir dan menangkap Muhammad Rifai (40) warga Jati Sari Desa Pepe Legi Kecamatan Waru Sidoarjo sebagai bandar “ jelas Redik.
Dari penangkapan tersangka Muhammad Rifai, Polisi mendapati 10 poket sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,75 gram yang siap diedarkan.
Menurut pengakuan tersangka Saiful, dirinya membeli 1 poket SS seberat 0,25 gram dengan harga 200 ribu kepada Rifai yang dikirim oleh tersangka Hasyim.
Sedangkan tersangka Hasyim sendiri mendapatka upah 20 ribu rupiah per poket yang dijualnya.
“Pengakuan Hasyim dirinya sudah sering mengantarkan SS kepada para pemesan SS.
Dalam seharinya Hasyim ini bisa mendapatkan upah sekitar 150 ribu. “ ungkap Redik.
Kini kelima tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Sidoarjo dan mereka terancam pasal 111, 112, dan 114 KUHP tentang pengguna dan pengedar narkotika. (Dwipa)















