SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pengajuan Raperda perubahan PD Aneka Usaha menjadi perseroan terbatas (PT), diharapkan memiliki dasar dan Bussines Plan yang jelas dan bermanfaat besar untuk pendapatan daerah.
Jika ternyata pada kajian yang dilakukan Pansus DPRD Sidoarjo manfaat itu tidak ditemukan, maka bisa jadi perubahan itu akan ditolak.
Penegasan ini disampaikan ketua DPRD Sidoarjo H.Sullamul H Nurmawan, saat ditemui di ruang komisi C DPRD Sidoarjo, Selasa (14/6/2016).
“Kita akan bahas secara fair dan rasional Raperda ini. Jika bussines plan nya memang bagus ya dilanjut, namun jika tidak jelas arahnya, akan kita tolak,” ungkap Sullamul.
Untuk itu menurut ketua dewan, agar Raperda ini bisa dilanjutkan dan disepakati, maka eksekutif harus punya ancer ancer usaha apa yang bisa menjadikan PAD tambah, jika PD Aneka Usaha menjadi PT.
“Kalau saya lihat, sangat wajar PD menjadi PT jika arahnya mendapatkan keuntungan.Mangkqnya, bussinis plan seperti apa yg ditawarkan PD aneka usaha ketika jadi PT ini nanti,” tegas Sullamul Hadi lagi.
Soal pihak mana yang akan masuk menjadi bagian dari PT ini, ketua dewan menyebut tidak ada persoalan.
Baik perseorangan maupun perusahaan, bebas untuk memasukkan sahamnya.
Sementara itu, saat ini Panitia khusus rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan PD Aneka Usaha menjadi perseroan terbatas (PT), juga mulai mengkaji business plan PD Aneka Usaha.
Ini sebagai langkah awal pansus memberikan rekomendasi terhadap raperda yang diajukan Pemkab Sidoarjo.
Ketua Pansus DPRD Sidoarjo Khoirul Huda mengatakan, perubahan status dari PD ke PT harus diawali dengan business plan.
Di situ dapat dilihat arah dan tujuan perusahaan.
“Biar jelas arahnya ke mana,” katanya. (Abidin)