• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 2, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Politik & Pemerintahan Layanan

Pansus Tower Desak Gunakan Hak Interplasi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
15/07/2009
in Layanan
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO Banyaknya keberadaan tower yang tidak memiliki ijin di wilayah Sidoarjo, membuat panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Sidoarjo mendesak digunakannya hak interplasi kepada Bupati Sidoarjo. Hal ini terlontar saat pelaksanaan sidang paripurna 2 Selasa (14/7).
Menurut ketua pansus II DPRD Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifudin SH, pihaknya meminta kepada anggota DPRD untuk menggunakan hak interpelasinya terkait banyaknya pelanggaran atas pendirian tower, SPBU, dan minimarket atau waralaba di Sidoarjo.
“Pansus II DPRD Sidoarjo meminta anggota DPRD untuk
menggunakan hak interpelasi agar mendapatkan penjelasan dan
pertanggungjawaban Bupati Sidoarjo,” tegasnya.

Masih menurut Nur Ahmad, desakan interpelasi itu didasari banyaknya
pelanggaran izin yang ditemukan pansus. Baik dalam pendirian tower,
SPBU, maupun minimarket atau waralaba. Di antaranya, ditemukan
sebanyak 95 tower tak berizin, baik IMB maupun HO, di 12 kecamatan.
“Itu belum dihitung tower tak berizin yang ada di 6 kecamatan lainnya.
Bahkan banyak tindakan eksekutif yang menyalahi aturan tentang
pendirian tower,” tukasnya, seraya menuding Pemkab sengaja membiarkan
pelanggaran secara sistematis.

BACA JUGA

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024
Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

29/03/2024

Sementara itu terkait penyimpangan pembangunan SPBU, pansus 2 dua menyebutkan kurang adanya perhitungan radius SPBU satu dengan SPBU yang lain serta Radius penyebarannya yang tidak merata. Pemberian persetujuan pemanfaatan
ruang (P2R) juga terkesan dipaksakan. Khususnya pada dokumen amdal
lalin.
“Padahal SPBU itu berada di lokasi yang tidak strategis dan
rawan kecelakaan. Seperti di pertigaan atau perempatan,” jelas Nur Ahmad lagi.

Disampaikannya pula, dokumen amdal lalin dua SPBU itu juga tidak bisa
dipertanggungjawabkan. Lantaran tidak mencantumkan konsultan
penyusunnya.
“Kita juga menemukan banyak rekayasa dalam penyusunan
dokumen amdal lalin tersebut. Salah satunya adalah 3 lajur jalan di
depan SPBU Jl Diponegoro, yang ditulis menjadi 4 lajur. Sedangkan SPBU
Mayjen Sungkono menggunakan rumusan jalan luar kota. Padahal SPBU itu
berada di dalam kota,” katanya
Masalah amdal lalin juga disoal Pansus dalam penyebaran minimarket
yang sangat cepat, sampai pelosok desa. Bahkan disebutkan Nur Ahmad,
pihaknya juga menemukan fakta 35 minimarket Alfamart yang sudah
beroperasi, meski tak berijin.
“Persaingan harganya yang tidak sehat
sangat merugikan usaha kecil menengah. Di sisi lain belum ada Perda
tentang minimarket ini,” ungkapnya
Dari ragam temuan pelanggaran tersebut, Pansus merekomendasi
dilakukan pembongkaran terhadap tower-tower yang bermasalah. Selain
itu, juga direkomenmdasi pemberian sanksi kepada pengusaha SPBU yang
tidak melaksanakan rekomendasi sesuai dokumen amdal lalin. “Perlu
dilakukan tindakan tegas berupa penutupan kepada SPBU Jl. Diponegoro,
mengingat ada pemalsuan data di dokumen amdal lalinnya,” tukas Nur
Ahmad.
Sedangkan untuk minimarket Alfamart, diberikan waktu selama empat
bulan untuk mengurus izinnya. Jika tidak dipenuhi, maka minimarket
yang tidak berizin harus ditutup.
“Untuk kita juga mengusulkkan untuk
menggunakan hak interpelasi agar masalah ini mendapat penjelasan dan
pertanggungjawaban dari Bupati,” pungkasnya.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Pemerintah Pusat Perlu Jalin Komitmen Bersama

Next Post

Rumah Di Siring Barat Ambles

Related Posts

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...

Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

29/03/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) -Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali membuka program beasiswa pendidikan tinggi dan beasiswa keagamaan dengan sasaran 2.000 penerima pada April...

Sekda Kabupaten Sidoarjo Sidak Mamin Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Sekda Kabupaten Sidoarjo Sidak Mamin Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

26/03/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, M.Kes melaksanakan sidak makanan dan minuman, hari ini (26/3). Sidak...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

20/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In