• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Januari 20, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Politik & Pemerintahan Layanan

Pansus Tower Desak Gunakan Hak Interplasi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
15/07/2009
in Layanan
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO Banyaknya keberadaan tower yang tidak memiliki ijin di wilayah Sidoarjo, membuat panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Sidoarjo mendesak digunakannya hak interplasi kepada Bupati Sidoarjo. Hal ini terlontar saat pelaksanaan sidang paripurna 2 Selasa (14/7).
Menurut ketua pansus II DPRD Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifudin SH, pihaknya meminta kepada anggota DPRD untuk menggunakan hak interpelasinya terkait banyaknya pelanggaran atas pendirian tower, SPBU, dan minimarket atau waralaba di Sidoarjo.
“Pansus II DPRD Sidoarjo meminta anggota DPRD untuk
menggunakan hak interpelasi agar mendapatkan penjelasan dan
pertanggungjawaban Bupati Sidoarjo,” tegasnya.

Masih menurut Nur Ahmad, desakan interpelasi itu didasari banyaknya
pelanggaran izin yang ditemukan pansus. Baik dalam pendirian tower,
SPBU, maupun minimarket atau waralaba. Di antaranya, ditemukan
sebanyak 95 tower tak berizin, baik IMB maupun HO, di 12 kecamatan.
“Itu belum dihitung tower tak berizin yang ada di 6 kecamatan lainnya.
Bahkan banyak tindakan eksekutif yang menyalahi aturan tentang
pendirian tower,” tukasnya, seraya menuding Pemkab sengaja membiarkan
pelanggaran secara sistematis.

BACA JUGA

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025

Sementara itu terkait penyimpangan pembangunan SPBU, pansus 2 dua menyebutkan kurang adanya perhitungan radius SPBU satu dengan SPBU yang lain serta Radius penyebarannya yang tidak merata. Pemberian persetujuan pemanfaatan
ruang (P2R) juga terkesan dipaksakan. Khususnya pada dokumen amdal
lalin.
“Padahal SPBU itu berada di lokasi yang tidak strategis dan
rawan kecelakaan. Seperti di pertigaan atau perempatan,” jelas Nur Ahmad lagi.

Disampaikannya pula, dokumen amdal lalin dua SPBU itu juga tidak bisa
dipertanggungjawabkan. Lantaran tidak mencantumkan konsultan
penyusunnya.
“Kita juga menemukan banyak rekayasa dalam penyusunan
dokumen amdal lalin tersebut. Salah satunya adalah 3 lajur jalan di
depan SPBU Jl Diponegoro, yang ditulis menjadi 4 lajur. Sedangkan SPBU
Mayjen Sungkono menggunakan rumusan jalan luar kota. Padahal SPBU itu
berada di dalam kota,” katanya
Masalah amdal lalin juga disoal Pansus dalam penyebaran minimarket
yang sangat cepat, sampai pelosok desa. Bahkan disebutkan Nur Ahmad,
pihaknya juga menemukan fakta 35 minimarket Alfamart yang sudah
beroperasi, meski tak berijin.
“Persaingan harganya yang tidak sehat
sangat merugikan usaha kecil menengah. Di sisi lain belum ada Perda
tentang minimarket ini,” ungkapnya
Dari ragam temuan pelanggaran tersebut, Pansus merekomendasi
dilakukan pembongkaran terhadap tower-tower yang bermasalah. Selain
itu, juga direkomenmdasi pemberian sanksi kepada pengusaha SPBU yang
tidak melaksanakan rekomendasi sesuai dokumen amdal lalin. “Perlu
dilakukan tindakan tegas berupa penutupan kepada SPBU Jl. Diponegoro,
mengingat ada pemalsuan data di dokumen amdal lalinnya,” tukas Nur
Ahmad.
Sedangkan untuk minimarket Alfamart, diberikan waktu selama empat
bulan untuk mengurus izinnya. Jika tidak dipenuhi, maka minimarket
yang tidak berizin harus ditutup.
“Untuk kita juga mengusulkkan untuk
menggunakan hak interpelasi agar masalah ini mendapat penjelasan dan
pertanggungjawaban dari Bupati,” pungkasnya.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Pemerintah Pusat Perlu Jalin Komitmen Bersama

Next Post

Rumah Di Siring Barat Ambles

Related Posts

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas)  Baitulmaal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan menyambut Isra Mi’raj,...

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Kepadatan lalu lintas di kawasan industri Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi VII DPR...

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

17/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo meresmikan pembangunan sumur bor dan instalasi di Desa Semambung, Kecamatan Jabon....

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

05/01/2026
DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

03/01/2026
BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In