• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Newsletter
kabarsidoarjo.com
Advertisement
  • Politik
  • Hukum&Kriminal
  • Layanan
    • Umum&Sosial
    • Pendidikan
    • Seputar Sidoarjo
  • Bidikan Kamera
  • Lingkungan
    • Lapindo
    • Prestasi Sidoarjo
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Kaleidoskop
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukum&Kriminal
  • Layanan
    • Umum&Sosial
    • Pendidikan
    • Seputar Sidoarjo
  • Bidikan Kamera
  • Lingkungan
    • Lapindo
    • Prestasi Sidoarjo
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Kaleidoskop
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Lingkungan Seputar Sidoarjo

Kades Suko Terancam Diberhentikan

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
17/07/2009
in Seputar Sidoarjo
56 2
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

BACA JUGA

Diduga Korsleting, Satu Rumah, Mobil dan Motor di Perum Gading Kirana Terbakar

Diduga Korsleting, Satu Rumah, Mobil dan Motor di Perum Gading Kirana Terbakar

09/08/2022
TPQ Madin Al Amin Adakan Imtihan Santri

TPQ Madin Al Amin Adakan Imtihan Santri

07/08/2022

SUKODONO Nasib H. Bashor, Kepala Desa (Kades) Suko Kecamatan Sukodono, benar-benar berada di ujung tanduk. Bahkan besar kemungkinan, ia bakal diberhentikan dari jabatan kades yang baru sekitar setahun diembannya.
Kemungkinan itu mengemuka, setelah digelar rapat koordinasi oleh tim Pemkab untuk membahas masalah tersebut, Rabu (15/7). Rapat itu diikuti Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bakesbang Linmas, Banwas, Camat Sukodono, serta BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Suko.
“Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya kita setuju untuk memproses usulan BPD Suko yang mengajukan pemberhentian H. Bashor dari Kepala Desa Suko. Kita akan segera menindaklanjuti usulan itu ke Bupati,”ujar Oyok Harimurti, Plt Kabag Pemerintahan Pemkab Sidoarjo dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin (16/7).
Dijelaskan lelaki yang juga menjabat Kasubag Pertanahan Bagian Pemerintahan Sidoarjo tersebut, usulan pemberhentian H. Bashor disebabkan yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugas secara berkelanjutan, atau berhalangan tetap selama enam bulan berturut-turut. \
“Sesuai PP No. 72 Tahun 2005 pasal 17 ayat 2 huruf b, serta Perda No. 11 Tahun 2006 pasal 36 ayat 1 huruf c dan ayat 2 huruf b, pemberhentian itu bisa dilakukan,” tegasnya.¨
Lebih lanjut, Ia pun menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti yang dijadikan dasar usulan pemberhentian. Seperti surat usulan BPD Suko dan salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menyatakan H. Bashor telah dipidana selama 14 bulan akibat kasus kepemilikan narkoba.
“Namun bukti-bukti itu kurang lengkap. Kita masih perlu beberapa bukti pendukung,”bebernya.
Beberapa bukti tersebut, lanjut Oyok, di antaranya Berita Acara BPD yang menyatakan H. Bashor memang tidak aktif selama enam bulan sebagai Kades Suko. Bukti itu juga dilengkapi bukti pendukung lain, seperti absensi ketidakhadirannya dalam kegiatan-kegiatan desa yang digelar.
“Bukti- bukti seperti undangan, notulen rapat, dan daftar hadir juga bisa disertakan. Kita memberi kesempatan selama seminggu kepada BPD Suko untuk melengkapi kekurangan-kekurangan itu,”terangnya.¨
Terkait rumor bahwa H. Bashor tetap melayani masyarakat, meski berada di balik jeruji penjara, Oyok menyatakan tidak mempertimbangkan masalah itu. Ia tegaskan, tugas kepala desa adalah melayani kepentingan masyarakat, dan tempatnya berada di dalam desa. Bukan di luar desa, apalagi di balik jeruji penjara.
“Makanya kita butuh berbagai bukti pendukung yang menyatakan dia (H. Bashor, red) memang tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa selama enam bulan berturut-turut. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,”bebernya.¨
Setelah resmi diberhentikan, jabatan yang ditinggalkan H. Bashor akan diemban seorang penjabat (Pj) Kades Suko. Yang menduduki jabatan ini bisa dari unsur perangkat desa, pegawai kantor kecamatan setempat. (KB2/din)

SendShare76Tweet47

Related Posts

Diduga Korsleting, Satu Rumah, Mobil dan Motor di Perum Gading Kirana Terbakar

Diduga Korsleting, Satu Rumah, Mobil dan Motor di Perum Gading Kirana Terbakar

09/08/2022

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) - Terjadi kebakaran sebuah rumah di Perum Gading Kirana, Blok G/14 di Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo pada...

TPQ Madin Al Amin Adakan Imtihan Santri

TPQ Madin Al Amin Adakan Imtihan Santri

07/08/2022

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Begitu hikmah dan terharu saat proses sungkem kepada guru dan orang tua, atas kegiatan Imtihan santri dan halal...

Dua Pemain Baru Deltras FC, Langsung Ikuti Laga Uji Coba

Dua Pemain Baru Deltras FC, Langsung Ikuti Laga Uji Coba

02/08/2022

Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) - Deltras FC, Sidoarjo kedatangan dua pemain baru. Keduanya itu, pemain muda, pinjaman dari Arema FC. Kedua pemain...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo, Berlangsung Dua Pekan

Operasi Patuh Semeru 2022 di Sidoarjo, Berlangsung Dua Pekan

13/06/2022
Pra-Festival Munalifatah: Dekesda Sidoarjo Gelar Pertunjukkan Sastra Lintas Generasi

Pra-Festival Munalifatah: Dekesda Sidoarjo Gelar Pertunjukkan Sastra Lintas Generasi

03/07/2022
Begini Keseruan Siswa ICP, SD Al Falah Darussalam 2, Berkunjung ke Produsen Krupuk di Sidoarjo

Begini Keseruan Siswa ICP, SD Al Falah Darussalam 2, Berkunjung ke Produsen Krupuk di Sidoarjo

10/06/2022
Tingkatkan Prestasi Siswa, SPJ 2 Sidoarjo Lakukan Ini

Tingkatkan Prestasi Siswa, SPJ 2 Sidoarjo Lakukan Ini

01/08/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Jembatan Kali Klurak Bakal Dibangun Permanen

Jembatan Kali Klurak Bakal Dibangun Permanen

12/08/2022
KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Pemilu 2024 di Sidoarjo

KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Pemilu 2024 di Sidoarjo

12/08/2022
Buka Lomba Kemerdekaan, Kapolresta Berharap Tingkatkan Semangat Pelayanan Publik

Buka Lomba Kemerdekaan, Kapolresta Berharap Tingkatkan Semangat Pelayanan Publik

12/08/2022
Diduga Cabuli Anaknya, Mantan Suami Dipolisikan

Diduga Cabuli Anaknya, Mantan Suami Dipolisikan

12/08/2022
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com.

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages

© 2022 kabarsidoarjo.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In