• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, September 8, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Purn TNI AL Edarkan Upal

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
27/07/2009
in Hukum & Kriminal
55 3
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

BACA JUGA

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

TAMAN Jajaran Sat reskrim Polres Sidoarjo berhasil membekuk dua pengedar uang palsu bernilai puluhan juta rupiah saat sedang melakukan transaksi di Jl raya Kletek Taman. Kini keduanya mesti menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengedar upal ini adalah Purwanto (44) mantan anggota TNI AL, warga RT 14 RW 06 Desa Tangunan Kec. Puri Mojokerto dan Bambang Yuwono (51) warga jalan Nangka II RT 33 RW 03 Kelurahan Geluran. Dari tangan kedua tersangka didapat upal pecahan senilai Rp 100 ribuan sebanyak 160 lembar dan Rp 50 ribuan berjumlah 267 lembar. AKBP Setija Junianta, Kapolres Sidoarjo mengatakan, pasca-ditangkapnya dua tersangka itu, kesatuannya juga mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam pencetakan upal ini. “Pelaku sindikat upal ini seperti yang mencetak maupun yang terlibat lainnya akan terus kita lakukan pengejaran,” terangnya. Sementara itu menurut pengakuan tersangka Purwanto, upal itu didapat atau dibeli dari kenalannya bernama Mokhtar di pelabuhan Kamal Bangkalan. “Uang itu kemudian saya jual ke Bambang Yuwono,” kata Purwanto. Upal itu diedarkan dengan sistem satu dibanding empat. “Uang asli sejuta dapat empat juta uang palsu,” terangnya. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 245, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara .(KB1/din)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Korban Semburan Siring Barat Dirujuk ke RSUD

Next Post

Antisipasi Teroris, Pasang Gambar Noordin Di KA

Related Posts

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

06/09/2025
Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

23/08/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In