SIDOARJO Belum adanya kepastian dari DPC PDI-P Sidoarjo tentang siapa yang berhak menggantikan Tito Pradopo dan Sumi Harsono dalam keanggotaan Dewan periode 2009-2014, menjadikan 2 kursi partai banteng moncong putih ini terancam lowong saat upacara pengambilan sumpah jabatan 21 Agustus mendatang. Pasalnya, hingga saat ini belum ada surat dari DPC PDI-P Sidoarjo yang merekomendasikan pengganti keduanya kepada KPUD Sidoarjo.
”Hingga saat ini, Kita belum terima surat pergantian Tito dan Sumi dari partai. Kita msih menunggu,” terang ketua KPUD Sidoarjo Ansori SH seusai rapat kordinasi upacar pengambilan sumpah DPRD Sidoarjo periode 2004-2009 di gedung Dewa..
Masih menurut Ansori, sesuai dengan peraturan KPU No 15 / 2009. penunjukan pergantian anggota Dewan terpilih, harus sesuai dengan pengajuan dari partai. Namun begitu, nama nama pengganti yang diajukan partai, harus mendapatkan suara terbanyak di bawah caleg yang di ganti.
”Ini sudah prosedurnya, kita tidak ingin melangkahi wewenang parti dalam pengusulan nama pengganti. Kita tunggu saja hingga H-1 masa pelantikan,” terangnya lagi.
Di gedung DPRD Sidoarjo sendiri, hari ini sudah terpasang nama nama anggota Dewan periode lima tahun mendatang. Dari lima puluh nama yang tercantum. Dua kursi milik PDI-P masih lowong karena di tinggal Sumi Harsono dan Tito Pradopo (Abidin)
Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air
SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...














