PORONG-Keluarnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara oleh Polda Jatim tentang kasus luapan Lumpur lapindo, membuat warga Porong meradang. Melalui Komite Warga Porong Korban lapindo (KWPKL), mereka menyampaikan surat terbuka kepada DPRD Jawa Timur untuk turut membantu perjuangan mereka.”Kita minta DPRD Jatim untuk ikut mengklarifikasi kepada Polda Jatim tentang keluarnya SP3 itu,” terang Ipung kordinator aksi
Selain itu, menurut Ipung KWPKL juga meminta DPRD Jatim untuk ikut mendesak Polda Jatim agar kembali membuka kasus lapindo yang di SP3.”Kita ingin DPRD Jatim menggunakan kekuatan politiknya untuk menolak SP3 dan meminta SP3 itu dibatalkan,” tegas Ipung lagi.
Dala surat terbuka itu, KWPKL juga memberika gambaran kondisi social dan ekonomi warga korban Lumpur yang hingga saat ini belum kembali pulih. Apalagi menurut KWPKL, dengan keluarnya SP3 itu,maka lengkap sudah penderitaan korbanlumpur.(Abidin)
Peduli Dunia Pendidikan, PT. Megasurya Mas Salurkan CSR Beasiswa untuk 400 Siswa-Siswi
SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru tahun 2024/2025, PT. Megasurya Mas, Perusahaan minyak goreng kelapa sawit dan produk...