SIDOARJO -Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya Jajaran DPC PDI Perjuangan melayangkan surat kedua kalinya ke KPUD Sidoarjo. Surat itu dilayangkan untuk menjawab surat KPUD Sidoarjo terkait pengusulan nama pengganti Tito Pradopo dan Sumi Harsono.
Dalam surat kedua ini, DPC PDI Perjuangan secara tidak langsung telah menyebut siapa pengganti Tito Pradopo dan Sumi Harsono, dua caleg yang urung ditetapkan KPUD karena tidak lagi dianggap memenuhi syarat. Pengganti dua nama itu adalah caleg dengan perolehan suara dibawah keduanya.
“Kita sudah melayangkan surat ke KPUD Sidoarjo. Dan secara eksplisit telah menentukan caleg penggantinya yaitu yang meraih suara terbanyak dibawahnya,” kata Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Bambang Suhartono kepada Radar Sidoarjo, kemarin.
Pihaknya sengaja tidak menentukan nama si A atau si B dengan alasan karena KPUD dianggap sebagai lembaga yang berwenang untuk menentukan calon pengganti. Sehingga dengan surat untuk kedua kalinya ini, sudah ada pengganti dua nama caleg terpilih untuk mengisi dua kursi PDI Perjuangan dalam pelantikan dewan baru 21Agustus mendatang.
“Kita memang tidak menunjuk nama, khan KPUD sudah tahu siapa yang meraih suara terbanyak dibawah mereka (Tito Pradopo dan Sumi Harsono,red),” tegasnya.
Seperti diketahu, Tito Pradopo yang meraih suara terbanyak dari daerah pemilihan Waru-Taman dan Sumi Harsono yang meraih suara terbanyak dari daerah pemilihan Sidoarjo-Candi batal ditetapan KPUD Sidoarjo. Keduanya dianggap tidak lagi memenuhi syarat menjadi dewan setelah putusan hukum dari MA terkait perkara kasus korupsi bersama-sama DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 sudah turun. Pasca tidak ditetapkannya kedua caleg itu, sampai sekarang tak kunjung ditetapkan calon pengganti. Padahal diagendakan 21 Agustus akan dilakukan pelantikan dewan periode 2009-1014.
Jika mengacu pada perolehan nomer urut dibawahnya, caleg yang berpeluang menggantikan posisi Tito Pradopo adalah Iswahyudi dan yang menggantikan Sumi Harsono adalah dr Wijono.
Meski begitu sampai saat ini Ketua KPUD Sidoarjo Ansori masih berpegang pada keputusan awal jika induk partainya tetap harus mengusulkan nama. Bukan surat yang kedua yang kembali dikirimkan tanpa menyebutkan nama caleg pengganti.
“Kita tetap minta agar ada usulan nama dari partai. Karena surat yang kembali dikirimkan kepada kami masih belum menyebutkan nama penggantinya. Tanpa usulan dari parpol, sesuai ketentuan kita tidak akan menetapkan pengganti calon terpilih itu,” terang Ansori.
Pihaknya sudah mengkonsultasikan persoalan ini ke KPU Jatim dan dari hasil konsultasi itu, pihaknya tetap dianjurkan menunggu usulan nama calon pengganti dari induk partainya. (KB1)
Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen
SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...