SIDOARJO Di temukannya empat botol Miras di salah satu laci keja komisi A pada Senin (17/8) kemarin terus menuai reaksi dari berbagai kalangan. Setelah beberapa anggota Dewan memberikan komentar, kini giliran tokoh masyarakat di luar lembaga Dewan bereaksi. Kasmuin Direktur LSM CEPAD mengaku cukup prihatin dengan adanya kasus temuan empat buah Miras di ruang komisi A itu.
”Itu penekanannya lebih pada pelanggaran etika, karena ini gedung terhormat dimana membawa amanat rakyat dan ini tidak etis,” tukasnya.
Masih menurut Kasmuin, jika persoalan nya di tekankan pada nilai agama , maka hal itu sangat menciderai masyarakat kita yang konon agamis. Kalau memang suka dengan Miras usahakan jangan disitu. Gedung Dewan adalah gedubf publik.
”Kesimpulannya adalah, pencideraan Dewan pada lembaga terhormat ini sangat tidak bisa di ampuni. Dan ini tergantung lembaga atau institusi mana yang harus menindak lanjuti,” terangnya.
Sementara itu, terkait tidak berfungsinya Badan Kehormatan Dewan saat ini, Kasmuin mengaku BK istilahnya ada tapi sebenarnya tidak ada.
”Dan nanti ada perlu ada penekanan terkait fungsi BK ini,” tukasnya. (Abidin)
Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air
SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...














