DEWAN- Ditengah banyaknya pemangkasan pos anggaran di SKPD untuk pembiayaan Pilkada 2010, kabar tak sedap menyeruak di gedung DPRD Sidoarjo.
Hal ini berkaitan dengan adanya usulan tambahan mobil dinas bagi masing masing anggota Dewan pada rapat Banggar Kamis (12/11) pekan lalu .Anggaran yang diusulkan pun tidak tanggung-tanggung, seluruhnya sekitar Rp 6 miliar, Karena satu mobdin ditafsir senilai Rp 135 juta.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, usulan pengadaan mobil bagi tiap anggota dewan ini, sebenarnya untuk mengimbangi pengadaan mobdin di eksekutif pada ada dimasing-masing satuan kerja perangkat daerah.
Namun karena sifat nya masih draf, rencana itu akan dibicarakan khusus ditingkat rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi.
”Sesuai mekanisme usulan ini dibawa ke dalam rapat pimpinan fraksi untuk menampung berbagai pendapat yang bisa mendorong usulan itu,” tambah sumber dilingkungan DPRD.
Usulan pengadaan mobdin untuk anggota dewan ini sebenarnya sudah mulai bergerak, dari rencana untuk menanyakan aturan ke Gubernur hingga teknis penggunaannya nanti.
“Aturannya sebetulnya memungkinkan anggota dewan mendapat mobdin dengan cara pinjam pakai, itu juga sudah direalisasi di beberapa daerah dan Sidoarjo yang belum. Agar tidak membebani anggaran daerah, pemeliharaan mobdin dan BBM nya ditanggung sendiri oleh pemegangnya.” Terang sumber ini
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat, Yuanasari, menegaskan fraksinya menolak usulan itu. Pasalnya, saat ini tidak selayaknya anggota Dewan mengusulkan fasilitas untuk dirinya sendiri.
”Masih banyak masyarakat yang membutuhkan kerja nyata dari anggota Dewan, “ terangnnya
Ketua DPRD sidoarjo Dawud Budi Sutrisno, menyatakan belum tahu perkembangan itu.
Meski sebagai ketua dewan yang berasal dari FD, Dawud menyatakan, posisinya berada ditempat yang netral.
Fungsi ketua dewan adalah memfasilitasi seluruh fraksi dan anggota dewan.
Sekwan DPRD, Pono Soebijanto, ditemui terpisah, menegaskan, pengadaan mobdin anggota dewan baru sebatas wacana, belum masuk RKA (Rencana Kebijakan Angaran).
“Aturannya sebetulnya memungkinkan karena anggota dewan selevel dengan kepala dinas Pemkab Sidoarjo,” katanya. (abidin)