SIDOARJO– Banyaknya baleho calon bupati Sidoarjo yang terpasang merata di ruas jalan utama Sidoarjo dan terindikasi tidak memiliki ijin pemasangan, membuat Wakil Bupati Wakil bupati Sidoarjo H Saiful Ilah SH,Mhum angkat bicara.
Menurut Saiful Ilah, dari aturan perda yang ada, jelas tertulis untuk pemasangan reklame baleho maupun banner yang ada, diwajibkan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mestinya aturan itu jangan di tabrak, karena memang sudah menjadi kewajiban untuk dipatuhi siapa saja,” terangnya di sela sela acara Nyadran Minggu (7/3).
Masih menurut Saiful Ilah, sebagai langkah penertiban, sebenarnya dirinya sudah menegur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penertiban.
Namun entah mengapa, hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari Satpol PP untuk melakukan pembersihan baleho illegal itu.
“Sudah saya tegur Sat Pol PP soal ini, tapi hingga sekarang belum ada realisasinya,” ungkap Saiful Ilah lagi.
Sementara itu sebagai ketua Dewan Lingkungan Hidup Sidoarjo, Saiful Ilah juga menyayangkan banyaknya gambar cabup yang ditempel secara sembarangan di kawasan hijau.
Salah satunya yang dipasang langsung di batang pohon dibeberapa tempat.
“Ini sangat menggangu pandangan dan merusak lingkungan. Untuk itu sebagai ketua DLH saya himbau untuk segera di lepas” pintanya. (Abidin)














