
WONOAYU (Kabarsidoarjo.com)– Tadji (15) Warga Desa Mulyodadi Wonoayu terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan mencuri kambing bersama Amir Pamula (35) Warga Dusun Wayangan Desa Mulyodadi Wonoayu.
“Saya melakukan pencurian hewan kambing, karena untuk tambahan uang saku saja,” ujar bocah berumur lima belas tahun ini.
Pelajar kelas III smp ini mengaku, melakukan pencurian di Desa Mulyodadi tidak sekali saja melainkan berulangkali.
“Yang pertama pada Bulan Juli tahun lalu, dan selalu bersama Pak Amir. Kedua kalinya pada bulan Agustus kemarin,”aku tersangka.
Kapolsek Wonoayu AKP Samirin mengatakan, kedua tersangka melakukan pencurian itu sudah cukup lama. Karena, anggota masih melakukan penyelidikan dan penyidikan mencari beberapa keterangan korban.
“Awalnya yang tertangkap Tadji, saat hendak masuk sekolah. Setelah dimintai keterangan oleh anggota, baru mengaku kalau mencuri sama Amir Pamula. Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap Amir di rumahnya,” terang perwira tiga balok ini.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kedua tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Wonoayu.
“Untuk tersangka Amir kita masukkan ke tahanan orang dewasa.Sedangkan untuk tersangka Std kita khususkan karena masih tergolong dibawah umur,” pungkas Kapolsek. (arip)














