SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Seluruh bendahara dinas di lingkungan SKPD Kabupaten Sidoarjo, mendapatkan penataran terkait pelaporan berikut tanggungjawab penggunaan keuangan.

Selain bendahara, pada penataran yang dihelat di aula Tivoli Sidoarjo ini, juga dihadiri kepala dinas terkait selaku penanggungjawab pengguna anggaran.
“Para kepala dinas saat ini mempunyai kewenangan penuh dalam penggunaan anggaran, karenanya system pelaporan yang dilakukan oleh bendaha harus benar and akurat.,” kata Sekdakab Sidoarjo, Vino Rudi Muntiawan.
Dalam work shop tersebut yang menjadi nara sumber dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur.
Masih menurut Vino Rudi Muntiawan, para kepala dinas berikut bendahara harus memahami aturan dari permendagri 55/2008 tersebut, dengan tujuan untuk tertib adminsitrasi dalam penggunaan keuangan daerah berikut system pelaporannya.
“Ini merupakan penyempurnaan sehingga pelu dipahami oleh para bandahara berikut para kepala dinas sebagai pengguna anggaran,” tegasnya.
Dalam work shop tersebut sebagaimana diutarakan para nara sumber dari BPKP, juga dijelaskan tentang peran dan fungsi dari bendahara s berikut tanggungjawabnya.
Terpisah, kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah Djoko Sartono mengatakan, agar para bendahara dinas tidak salah dalam melakukan pelaporan penggunaan anggaran sesuai dengan Kepmendagri 55/2008 memeng perlu penyegaran. (Abidin)














