SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pihak manajemen hotel-hotel di Sidoarjo, menegaskan komitmennya untuk lebih transparasi terhadap kontribusi pembayaran pajak daerah.
Langkah ini dilakukan, sebagai upaya untuk menghapus penilaian, tentang dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan beberapa hotel di Sidoarjo.s

“Komitmen transparasi ini, dilontarkan langsung para pengusaha hotel yang kita temui dalam sidak komisi. Dan ini langkah yang cukup positif bagi penerimaan PAD kita,” ujar H.Sulamul H.Nurmawan, anggota komisi B DPRD Sidoarjo setelah melakukan sidak di beberapa hotel di Sidoarjo, Kamis (13/1/2011).
Masih menurut Sulamul H.Nurmawan, pada sidak yang diikuti sebagian besar anggota komisi B ini, juga didapatkan data mengejutkan soal pembayaran pajak hotel yang selama ini dirasa masih minim.
“Ternyata pembayaran pajak hotel yang dilakukan selama ini, cukup lumayan juga. Seperti hotel Sinar di kawasan Juanda, yang tiap bulannya membayar pajak sebesar Rp 50 juta lebih,” tegasnya lagi.
Tidak hanya soal pembayaran pajak yang terbilang lumayan, para pengusaha hotel di Sidoarjo ini, juga siap menerapkan online sistem, sebagai wujud tranparasi pembayaran pajak tersebut.
“Ini mereka lakukan, sebagai langkah menghapus nilai negative yang mereka teriam soal pembayaran pajak daerah,” ulas Sulamul lagi.
Dalam sidak komisi ini,para pengusaha hotel Sidoarjo, juga mempertanyakan sikap pemkab yang memberikan kelonggaran kepada Sun Hotel untuk tidak membayar pajak daerah selama tiga tahun.
Padahal di aturan manapun, tidak ada point yang menyebutkan adanya hak istimewa bebas pajak bagi hotel tertentu.
“Mereka (pengusaha hotel) mengaku cemburu dengan sikap pemkab Sidoarjo yang memberikan hak istimewa bebas pajak selama 3 tahun kepada Sun Hotel,” ujar politisi asal FKB ini.
Sementara itu, sebagai langkah mengsinkronkan sikap transparasi ini, komisi B segera akan memanggil Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia Pengurus Daerah Sidoarjo, untuk menyatukan persepsi soal transparasi.(Abidin)














