SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Belum dilakukanya penahanan terhadap dua tersangka Kasus Korupsi dana Kasda senilai Rp 4,2 miliar, yakni mantan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso dan mantan kabag keuangan Nunik Ariyani, membuat Puluhan anggota LSM Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), mendatangi Kejari Sidoarjo untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka menuntut kepada Kejari Sidoarjo untuk segera melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus korupsi dana Kasda senilai Rp 4,2 miliar.
“Segera lakukan penangkapan terhadap dua tersangka, wong sudah jelas. Apakah kajari tidak berani?, ” ujar Harjo, Koordinator Permak dalam orasinya, Senin (17/01/2011).
Dalam orasinya tersebut, Permak juga menuding Kajari tidak serius dalam menangani kasus yang menjerat orang mantan nomer satu di Sidoarjo itu.
“Jika tak maksimal menangani kasus tersebut, segera ganti saja Kajari, ” tegas Harjo dalam orasinya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, dijaga aparat keamanana secara ketat untuk mengamankan aksi ini. (Arip)















