SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Puluhan korban lumpur dari Peta Area Terdampak (PAT), yang aset tanah dan bangunannya terendam lumpur panas di bekas area sumur Banjar Panji I milik Lapindo Brantas Inc, meminta pemerintah segera menalangi pelunasan ganti rugi korban lumpur PAT.

Korban lumpur dalam PAT itu menolak putusan MK, yang tetap mendukung penyeleseian ganti rugi warga PAT oleh pihak Lapindo.
Hal ini dilontarkan korban lumpur, saat hearing bersama pansus lumpur DPRD Sidoarjo, Senin (28/4/2014).
“Jika tetap diserahkan kepada LBI, kapan penyelesaian pelunasan ganti rugi PAT rampung,” ucap salah satu korban lumpur.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus juga tidak sependapat dengan putusan MK yang tetap menyerahkan pelunasan ganti rugi PAT kepada Lapindo.
“Mestinya MK itu memutuskan agar pelunasan diambil alih oleh pemerintah seperti pembayaran korban lumpur luar PAT,” terang politisi PAN itu.
Dia menandaskan, pemerintah harusnya dapat menjamin dan mamastikan soal pelunasan ganti rugi korban lumpur.
“Kami ingin pemerintah dengan alat kekuasaannya, bisa menekan agar pelunasan itu pasti,” harap Emir
Sementara itu di tempat yang sama, warga korban lumpur juga meminta BPLS untuk mengentikan penanggulan area terdampak.
Namun humas BPLS Dwinanto Prasetyo yang turut dalam hearing, enggan mengabulkan permintaan warga soal pemberhentian penanggulan.
Dwinato menolak karena saat menghadiri rapat, tidak ada undangan resmi.
“Saya tidak bisa mengabulkan permintaan warga karena saya tidak memutuskan sendiri,” ucap Dwinanto.
Mendengar ketidaksanggupan BPLS, warga yang ganti ruginya belum terlunasi itu, langsung marah-marah.
Bahkan diantara korban lumpur malah menantang Humas BPLS itu untuk berkelahi.
“Kalau sampean (kamu) tidak berani menghentikan penanganan tanggul, ayo ‘gelut’ (berkelahi, red) saja,” celoteh warga.
Dwinanto juga mencoba menenangkan warga dengan menyampaikan aspirasi dan keberatan warga soal penanggulan, akan disampaikan kepada pimpinan.
“Semua aspirasi warga akan saya sampaikan ke pimpinan. Tapi kalau dipaksa untuk menghentikan operasional di lumpur, saya tidak bisa,” aku Dwinanto.
Melihat situasi hearing yang semakin panas, Ketua Pansus Lumpur Emir Firdaus menengahi dengan mengajak warga untuk mengirim surat ke Kepala BPLS. (Abidin)