Bina Marga Siap Masukkan Daftar Black List
GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Proyek pengerjaan drainase (saluran air) di RW 01 Desa Bangah dengan nilai kontrak Rp 250 juta, hampir bisa dipastikan tidak akan selesai sesuai jadwal 31 Desember 2014 hari ini.
Dari pantauan langsung di lokasi pada Rabu (31/12/2014), saluran air sepanjang 300 meter itu, belum seluruhnya tuntas bahkan terkesan amburadul.

Puluhan Box Culvert masih menumpuk persis di depan makam umum Desa Bangah, menunggu giliran untuk dipasang oleh CV Muasha Abadi selaku kontraktor pemenang lelang.
Tidak hanya itu, persis di depan toko Jago Sukadi sepanjang 15 meter lebih, belum juga dikeruk untuk pekerjaan saluran air ini.
Sedangkan bagian saluran yang sudah dikeruk di sisi timur, timbunan tanahnya masih berserakan dan tutup saluran juga belum dipasang.

Menurut Kepala Dinas PU Bina Marga Ir Sigit Setiawan, setiap proyek pembangunan saluran air itu, tidak mungkin jaraknya terputus.
“Pembangunan saluran air itu mesti menyambung. Kalau 300 meter ya lurus 300 meter, tidak mungkin terputus putus,” tutur Sigit Setiawan.
Jika pembangunan drainase ini tidak tuntas pada 31 Desember 2014 ini, maka Sigit Setiawan mengaku tidak segan akan memutus kontrak dan memasukkan pihak pelaksana ke dalam daftar hitam.
“Sesuai aturan, jika tidak tuntas tanggung jawabnya ya kita black list dan kita putus kontrak pekerjaannya,” ujar Sigit tegas.
Dari data yang ada di LPSE, penandatanganan kontrak pembangunan drainase ini, tuntas dilakukan pada bulan Oktober 2014 kemarin dengan nilai Rp 250.957 juta.
“Kita akan pantau terus di lapangan, jika memang tidak tuntas hari ini, kita akan terapkan aturan yang ada,” ujar Sigit.(Abidin)