SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satreskrim Polres Sidoarjo, berhasil menangkap kembali Slamet Wiwit Prayogo, tahanan Lapas Delta yang kabur pada 31/12/2014 lalu. Wiwit merupakan narapidana kasus pencurian emas dan uang 100 juta, di Desa Bakung Temenggungan Kecamatan Balong Bendo yang ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo satu bulan lalu.
Informasi yang dihimpun, Wiwit yang sudah mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara itu, bisa melarikan diri dari dalam lapas dengan bantuan seorang temannya berinisial SH.
Namun akhirnya Wiwit berhasil ditangkap di salah satu penginapan di Bangil Kabupaten Pasuruan, Sabtu (03/01/2015) sore.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo Ipda Hafid Maulidi, membenarkan telah melakukan penangkapan satu narapidana Lapas Delta Sidoarjo.
“Kita amankan dari sebuah hotel atau losmen di Bangil Pasuruan “ katanya.
Hafid juga membenarkan bahwa Wiwit ini merupakan tangkapan dari unit Pidum atas laporan Polisi kehilangan emas dan uang 100 juta.
“Unit kami yang menangkap tersangka (Wiwit. Red). “ katanya lagi.
Hafid menjelaskan, wiwit berhasil kabur dari lapas itu dengan cara melakukan penyamaran dengan menggunakan kacamata dan masker.
“Kita duga SH ini yang memfasilitasi Wiwit dalam aksi kaburnya “ jelasnya.
Saat diperiksa di Polres Sidoarjo, Wiwit mengaku tak memiliki motif apa-apa untuk kabur dari lapas.
Namun Wiwit mengaku diajak oleh SH.
“Pengakuannya Wiwit ini dia tidak mengetahui apa-apa karena diajak oleh SH ini untuk kabur “ Tandas Hafid.(Dwipa)