SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Nasib 1200 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Sidoarjo yang masih belum sejahtera, menjadi perhatian serius bagi ketua DPRD Sidoarjo H.Sulamul H.Nurmawan.
Untuk itu, meskipun pada tahun anggaran 2015 ini belum ada dana hibah bagi GTT-PTT, ketua DPRD meminta komisi D untuk memetakan persoalan yang dihadapi GTT-PTT, untuk difikirkan anggarannya pada tahun 2016.
“Tahun anggaran 2015 ini sudah tidak mungkin kita bahas dana hibah untuk GTT dan PTT. Untuk itu kita akan menginvetarisir persoalan ini sejak awal, agar pada anggaran tahun depan bisa diajukan,” terang ketua dewan, Selasa (6/1/2015).
Sulamul menambahkan, karena sifatnya dana hibah yang tidak bisa terus-menerus diberikan, maka perlu dicarikan jalan keluarnya.
Jika memang diperlukan, legislatif akan melakukan konsultasi langsung ke Mendagri untuk persoalan GTT-PTT ini.
“Kita akan konsultasi ke Jakarta, agar tidak melanggar aturan soal kemungkinan pemberian hibah kepada GTT-PTT ini,” ujar ketua dewan.
Sulamul mengakui, persoalan GTT dan PTT ini merupakan persoalan bersama yang harus dipecahkan.
Apalagi diakui atau tidak, keberadaan GTT dan PTT sangat dibutuhkan oleh sekolah masing-masing.
“Kebutuhan guru sangat tinggi, sedangkan kesejahteraan mereka masih rendah,” tuturnya.
Sebelumnya puluhan guru yang tergabung dalam Forum GTT PTT Sidoarjo, juga sudah mendatangai ruang komisi D DPRD Sidoarjo.
Kedatangan mereka ini, untuk menyerahkan surat permintaan hearing dengan anggota komisi D, terkait nasib mereka yang hingga kini belum jelas.
“Kita sudah lama mengabdi sebagai guru, namun hingga sekarang belum ada perhatian lebih dari pemerintah. Mohon bisa dijadwalkan untuk hearing bersama anggota dewan,” Yhaan Hidayat Sugur, guru SD Kludan Tanggulangin yang juga ketua forum GTT/PTT saat ditemui di ruang komisi D.
Masih menurut Yhaan, dengan jam mengajar yang terbilang sama bahkan lebih panjang dari guru PNS, mestinya ada tambahan nilai insentive bagi mereka.
“Kita hanya minta nilai insentive kita ditambah. Bahkan jika bisa, kita bisa diangkat menjadi PNS,” tutur Hyaan lagi.(Abidin)














