• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Maling Online Dibekuk Poles Sidoarjo

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
08/01/2015
in Hukum & Kriminal
55 3
Sindikat Maling Online Dibekuk Poles Sidoarjo

Tersangka bersama barang bukti saat dipamerkan

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sindikat penadah barang hasil curian antar Provinsi berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polres Sidoarjo.

Dua orang penadah berinisial SA dan S, diamankan beserta barang bukti tiga unit Laptop, satu unit Ipad Apple, satu unit Tab Samsung dan satu unit Ultrabox.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tersangka bersama barang bukti saat dipamerkan

Berhasilnya membongkar sindikat penadah barang curian ini, berkat adanya

kerja sama dengan pihak Polres Manado yang memberikan informasi, adanya dugaan “pembuangan” barang hasil curian dengan modus pecah kaca mobil di Kota Manado ke Kota Sidoarjo, yang salah satu tersangkanya sudah berhasil ditangkap ole Polres Manado.

Berdasarkan informasi yang didapat, Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati identitas seorang wanita berinisial LF yang didapat dari nama dan alamat yang dituju oleh paket barang curian tersebut.

“Informasi dari Polres Manado ada kiriman barang curian ke salah satu ekspedisi di Sidoarjo, maka anggota Reskrim melakukan pengecekan di tempat ekspedisi tersebut, “ Kata Kasubbag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi,mendampingi Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar dalam Press Realase di ruang Rupa Tama Bara Dhaksa  Polres Sidaorjo. Kamis (08/01/2015).

Saat dilakukan pengecekan di tempat ekspedisi, terdapat sebuah kiriman barang dari Kota Manado berupa satu kotak yang dibungkus plastic coklat dan ditujukan atas nama Lita Farida alamat Desa Kalijaten.

Namun di jasa paket pengiriman barang tersebut, yang mengambil barang tersebut bukan seorang wanita yang seperti di tulisan alamat yang ditujuh.

Barang tersebut diambil oleh tersangka SA dan S di kantor jasa pengiriman paket tersebut.

Kecurigaan semakin menguat lantaran tidak singkronnya alamat yang ditujuh dengan pengambil barang.

“Oleh karena itu, anggota reskrim yang di lapangan langsung melakukan penangkapan tersangka, dan ternyata saat dicek isi paketan tersebut ada beberapa Laptop dan Tablet kiriman dari Manado yang merupakan barang curian “ jelas Samsul.

Ditambahkan oleh AKP Ayub, adanya penggunaan alamat dan nama penerima barang dengan menggunakan nama orang lain itu, untuk mengelabuhi petugas, dan sindikat penadah barang curian ini sudah 6 kali melakukan transaksi.

“Jadi setiap ada kejadian pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca mobil di Manado, tersangkanya selalu mengirimkan barang hasil curiannya ke beberapa kota, Salah satunya Sidoarjo, dan ada juga yang dikirimkan ke Kalimantan “ imbuh AKP Ayub.

Pengakuan tersangka, barang hasil curian itu mereka dapatkan dari kenalan mereka saat bertemu di Jakarta, dan barang curian kiriman dari Manado itu dijual tersangka melalui situs jual beli Online.

Tersangka SA bertugas untuk menerima barang hasil curian tersebut dan tersangka S bertugas untuk menjual ke situs online.

“Jual di Online lebih mudah untuk menjual barangnya. Dan setiap barang yang terjual saya dapat untung sekitar 200 hingga 400 ribu rupiah. “ Aku tersangka SA.

Karena terbukti melanggar pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian, tersangka SA dan S ini ditahan di Mapolres Sidoarjo dan terancam hukuman 4 tahun penjara. (dwipa)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Ratusan Perangkat Desa Luruk Pendopo

Next Post

Tuntut Perbaikan Nasib, Ratusan GTT Datangi Dewan

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

05/01/2026
DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

03/01/2026
BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In