SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Pansus lumpur DPRD Sidoarjo, akan mengawal pembayaran pelunasan para korban lumpur yang masuk Area Peta Terdampak (APT).
Dana talangan sebesar Rp 781 miliar untuk korban luberan lumpur Lapindo tersebut, rencananya akan dibayarkan pada sekitar bulan Maret 2015 mendatang.
“Tentunya dana sebesar itu akan bisa cair bila sudah masuk di APBN Perubahan,” tutur M Rojiq, salah seorang anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo.
Karenanya, saat ini yang tengah ditunggu adalah peraturan presiden atau Perpres terkait dana talangan tersebut.
Sebab, anggaran untuk dana talangan dimasukkan dalam Rancangan APBN Perubahan 2015 pada Januari ini.
Dalam rancangan itu, pemerintah juga memasukkan langkah selanjutnya setelah mencairkan dana talangan.
Tujuannya, agar pengambilalihan tidak salah sasaran. Dengan pengambilalihan tersebut, menurut Koirul Huda anggota DPRD Sidoarjo dari Golkar, pemerintah bakal mengambil aset milik PT Minarak Lapindo Jaya.
Sebab yang tahu aset tanah dari jual beli PT Minarak Lapindo Jaya dengan masyarakat korban lumpur yang masuk peta area terdampak.
Sementara itu, para korban lumpur hingga saat ini masih harap-harap cemas, menunggu pencairan dana talangan tersebut untuk pelunasan yang sudah terkatung-katung hingga delapan tahun lamanya.
“Semoga dana talangan ini bisa cair tanpa hambatan,” kata Nyonya Wiwik, salah seorang tokoh korban lumpur asal Siring, Porong. (Abidin)












