TANGGULANGIN (kabarsidoarjo.com)- Satreskrim Polres Sidoarjo, Kamis (25/01/2015) dini hari melakukan penggrebekan lokasi yang disinyalir sebagai tempat untuk melakukan penyulingan gas elpiji tabung 40 kg dan 12 kg ke tabung gas 3 kg sevara illegal, di Desa Kludan RT 4 RW 1 Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.
Di lokasi tersebut, Petugas mendapati sekitar 900 tabung gas elpiji 3 kg, 200 tabung gas 12 kg dan 100 tabung gas elpiji 40 kg. dari banyaknya tabung gas elpiji 3 kg itu ada juga yang sudah dilakukan penyulingan.

Sayangnya, dari penggrebekan dini hari itu, Pemilik dan karyawan dari penyulingan gas elpiji illegal tersebut sudah keburu kabur saat polisi hendak melakukan penggrebekan.
“Saat tim kami tiba dilokasi, pelaku penyulingan bersama pemiliknya berhasil kabur. “ Kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar.
Mantan Kasat Reskrim Gresik itu menjelaskan, penggrebekan yang dilakukan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa curiga dengan aktifitas yang ada di dalam gudang yang berpagar dari bambu itu.
“Masyarakat curiga, karena sering ada mobil atau pick Up yang membawa tabung gas elpiji dengan jumlah banyak “ jelasnya.
Untuk sementara, Lanjut Ayub, Pihaknya mengamankan lokasi penggrebekan dengan memasang garis polisi dan membawa beberapa barang bukti yang didapati di lokasi penggrebekan.
Seperti, Selang dan regulator, Kipas Angin, dua mobil Box dan Pick up serta dua orang yang bertempat tinggal di sekitar lokasi penyulingan gas tersebut.
“Untuk identitas pemiliknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari dua orang yang kita bawa dari lokasi “ tutupnya. (Dwipa)















