SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Seluruh anggota DPRD Sidoarjo mulai dari pimpinan hingga anggota, terlihat sibuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Rabu (29/1/2015) di ruang paripurna .
Meski banyak ada yang kebingungan dalam mengisi harta yang dimiliki, namun antusias para anggota wakil rakyat itu terbilang giat.

Tak sedikit para anggota dewan yang meminta petunjuk dan arahan dalam pengisian yang harus ditulis dalam blangko yang disediakan oleh KPK pusat.
Ketua fraksi PDIP Tarkit Erdianto yang terlihat sibuk mengisi LHKPN menegaskan, dirinya tidak ada kesulitas dengan tugas pengisian LHKPN ini.
Pasalnya, kegiatan dengan KPK ini, bisa dibilang bimtek untuk pengisian, pengerjaan laporan kekayaan kepada KPK.
“Seluruh harta kekayaan kita wajib dilaporkan, termasuk istri dan anak juga harus dilaporkan,” terang Tarkit.
Dalam rapat pengisian LHKPN, anggota dewan diberi waktu hingga lima hari ke depan.
Ketua DPRD Sidoarjo Sulamul H.Sulamul H.Nurmawan, menyepakati dan memberikan waktu batas lima hari kedepan, semua anggota, harus sudah menyetorkan.
“Senin depan, batas waktu pengumpulan LHKPN terakhir,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Harun Hidayat petugas KPK dari Direktorat Pemeriksaan dan Pelaporan LHKPN menadaskan, semua anggota dewan, wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.
“Ini bagian dari program pencegahan korupsi,” tegasnya.
Petugas KPK siap membantu pengisian LHKPN yang dirasa sulit oleh anggota dewan.
Batas waktu juga sudah disepajkati bersama ketua dewan, jika ada yang tidak mengumpulkan, gajinya tidak akan diberikan.
“Semua pejabat negara, harus mengisi LHKPN,” pungkas Harun. (Abidin)














