SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Digrebek usai pakai Sabu – Sabu (SS) oleh Satnarkoba Polres Sidoarjo, Dodi Wijaya (23) asal Binjai Sumatra Utara yang tinggal di Desa Prasung Kecamatan Buduran, berusaha kabur dan bersembunyi di plafon rumahnya.

Namun karena bekas kaki Dodi menempel di tembok, Polisi bisa menemukan dan menangkap Dodi.
Dalam penggrebekan itu, polisi mendapatkan barang bukti SS seberat 0,48 gram yang dikemas dalam satu poket.
Usai berhasil ditangkap, Dodi dibawa ke Mapolres Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Redik TB menjelaskan, penangkapan tersangka itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan aktifitas Dodi di dalam rumah.
Usai mendapat laporan anggota sat narkoba melakukan pengintaian selama dua hari.
“Kemarin (14/05/2015), kita grebek. Saat penggrebekan tersangka hendak kabur melalui atap rumah, namun dapat diketahui anggota, ” Jelas Kasat Narkoba, Jum’at (15/5/2015).
Saat diperiksa, tersangka mengaku usai mengkonsumsi ss, dan tersangka juga mengaku barang (ss) itu dapat dari temannya.
“DD yang kasih (Sabu. Red) ke tersangka. Saat ini sedang kita cari keberadaan DD ini yang identitasnya sudah kami kantongi, ” tandas mantan Kapolsek Sukodono itu.
Sementara itu, Dodi mengaku sudah dirinya sudah sejak tahun 2010 mengkonsumsi ss.
Dia juga mengaku jika keberadaannya di Buduran itu untuk mencari pekerjaan.
“Pergi dari Binjai inginnya sembuh, eh disini (Buduran. Red) ketemu teman yang suka sabu. Ya jadi kambuh lagi, ” akunya. (Dwipa)