GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Dinas Kebersihan Dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Sidoarjo, berencana melakukan penertiban puluhan bangli di sisi utara monumen perjuangan 45.
Di lokasi tersebut, rencananya akan disulap menjadi ruang terbuka hijau.

“Kita ingin membangun runag terbuka hijau di area ini, karena letaknya berdekatan dengan monumen peejuangan. Dan kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk penertiban bangli tersebut,” kata Kepala DKP Bahrul Amig.
Pembanguman RTH tersebut, seiring dengan akan dilakukannya perluasan taman monumen perjuangan 45.
“Kalau tamannya luas, sehingga bisa dimanfaatkan sesuai fungsi ruang terbuka hijau. Tidak ada namanya pemandangan yang kumuh, bila ada redesign di lokasi tersebut,” jelas mantan camat Taman ini.
Dari pantauan lapangan, Bangli semi permanen tersebut digunakan untuk berjualan makanan, tambal ban dan beberapa kegiatan lain.
Meski begitu, ada sebagain bangli yang sudah di robohkan sendiri oleh pemilik bangunan.
Bangunan liar (bangli) semi permanen yang berada di sisi utara Monumen Perjuangan 45 di Jalan Raya Gedangan, memang masih belum seluruhnya ditertibkan.
Pasalnya, para pedagang masih mengantongi izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Humas PT KAI Daop 8 Sumarsono mengatakan, terkait bangli yang berdekatan dengan monumen perjuangan, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan akan ditertibkan.
“Kalau bangli tersebut mengatongi izin dari kami dan sudah sesuai prosedur kami tidak bisa melakukan penertiban,” katanya.
Tidak hanya itu, Sumarsono harus melakukan peninjauan terlebih dahulu untuk memastikan keadaan bangli.
“Kalau bangli tersebut benar-benar mengganggu, kebersihannya juga tidak terjaga, dan jarak dengan rel kereta api bagaimana, kami perlu tinjau terlebih dahulu, bila ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, memang seharusnya bangli perlu ditertiban,” jelasnya.(Abidin)