SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Petugas gabungan dari Kodim 0816/Sda dan Satreskrim Polres Sidoarjo, Kamis (09/06/2015) malam menggrebek sebuah rumah di Desa Kemiri Kecamatan Kota Sidoarjo, yang disinyalir memproduksi rokok ilegal.

Petugas sempat kesulitan untuk masuk ke dalam rumah, yang di belakangnya terdapat sebuah bangunan untuk tempat produksi rokok karena dihalangi oleh penjaga rumah.
Setelah dilakukan negosiasi, petugas bisa masuk ke dalam gudang dan melakukan penggeledahan.
Di dalam gudang, petugas sudah tidak mendapati adanya pekerja yang beraktifitas, Namun mesin pencetak rokok masih dalam keadaan menyala.
“Mesin masih menyala, kemungkinan karyawannya kabur saat kita tadi mau masuk, tapi masih dilarang sama penjaganya.”kata salah satu anggota Kodim.
Di dalam bangunan gudang tersebut terdapat beberapa mesin pencetak rokok dan ribuan batang rokok yang belum masuk kedalam pack. (Dwipa)














