SIDOARJO – Kubu DPC Partai Gerindra yang dimotori Bimo (wakil ketua) dan Bambang Pujiantoro menolak calon bupati (Cabup) yang telah didaftar oleh kubu HM Rifai melalui tim rekrutmen.
“Kami menolak calon bupati dari Gerindra yang bermasalah, sebab tidak sesuai dengan semangat partai Gerindra dan keinginan ketua umum Pak Prabowo Subiyanto,”tegas Bimo yang menjabat wakil ketua didampingi Bambang Pujiantoro, Sabtu (12/6/2015).
Berdasarkan instruksi DPP, lanjutnya, Pasal 8 terkait prtsyaratan calon, poin 7 bahwa calon tidak pernah dijatuhi pidana penjara selama atau lebih 5 tahun.
Dan poin 13, timpal Bambang Pujiantoro, calon tidak pernah melakukan tindakan tercela.
“Dari dua poin itu, bila ada calon yang mendaftar namun pernah dipida dan melakukan tindakan tercela dengan sendirinya akan gugur,” tuturnya.
Untuk itu lanjut Bimo dari rekrutmen calon bupati dan calon wakil bupati yang telah dilakukan oleh tim segera dicermati.
“Kalau ada calon yang track recordnya buruk dengan sendirinya akan didiskualifikasi dan rekom tidak akan turun sebab kami laporkan ke DPP Gerindra di Jakarta,” tegas Bimo. (Abidin)












